26.4 C
Manokwari
Senin, Agustus 25, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Kepolisian Tangkap Pelaku Curat di Manokwari, Satu Masih Diburu

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Agen BRI Link, Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat, pada Minggu (24/8/2025).

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/852/VIII/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT, yang masuk pada Jumat (22/8/2025).

    Baca juga:  Pemilik Hak Ulayat Klarifikasi Soal Pengerukan Pasir di Belakang Kodim Mansel

    Dalam keterangannya, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial M.E.A.P. (22) berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat.

    “Pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIT, Tekab Polresta Manokwari mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Pasar Ikan Sanggeng, Kabupaten Manokwari. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial F.K., yang saat ini masih dalam pengejaran. “Pelaku M.E.A.P. telah kami amankan, sementara terhadap F.K. masih terus kami lakukan pengembangan dan upaya
    penangkapan,” tambah dia.

    Baca juga:  Papua Barat Finalisasi Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana, Selaraskan RPJMD 2025–2029

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat Manokwari agar senantiasa waspada.

    “Kami mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati, memastikan pintu serta tempat usaha terkunci sebelum beristirahat atau bepergian. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke Call Center Aduan 110 Polresta Manokwari,” pungkasnya.

    Baca juga:  2 Hari di Bintuni, Vaksinasi Massal PMI Sentuh 314 Orang

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya Polresta Manokwari dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Papua Barat.

    “Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian, memberikan informasi sekecil apapun terkait potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kabid Humas.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Seleksi Atlet untuk Pornas Bapor Korpri 2025 di...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mulai menyeleksi atlet yang akan bertanding di Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Badan Pembinaan Olahraga Korpri (Bapor Korpri) 2025....

    More like this

    Pemprov Papua Barat Seleksi Atlet untuk Pornas Bapor Korpri 2025 di Palembang

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mulai menyeleksi atlet yang akan bertanding di Pekan...

    Latsar CPNS Pemkab Raja Ampat, Bupati Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa pelatihan dasar...

    Kerjasama BPS Papua Barat dan OJK Evaluasi SNLIK di Papua Barat dan Papua Barat Daya

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar...