Bupati Manokwari Instruksikan Aktifitas Belajar Melalui Daring Hingga 4 September

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Langkah bijak diambil oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou dengan mengeluarkan instruksi Bupati nomor 100.3.4/935 tahun 2025 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Belajar Mengajar.

Dalam instruksi yang dikeluarkan tanggal 30 Agustus 2025 tersebut untuk meliburkan siswa selama 4 hari terhitung mulai Senin, 1 September sampai dengan 4 September 2025. Selama masa pembatasan, proses belajar dilaksanakan melalui daring dan atau pemberian tugas dirumah.

Baca juga:  Oktober 2022, Papua Barat Inflasi 5,71 Persen

Para guru dan kepala sekolah juga diinstruksikan melakukan komunikasi aktif dengan orang tua siswa mengenai perkembangan situasi dan kondisi.

Baca juga:  Pendukung Ganjar, Prabowo, dan Anies Bersama-sama Serukan Pemilu 2024 Damai

Instruksi tersebut dikeluarkan menyikapi situasi dan dinamika nasional saat ini.

Baca juga:  Petrus-Matret Pamer Dermaga Tofoi: Pusat Ekonomi Baru Bintuni

Instruksi tertanggal 30 Agustus 2025 ini ditujukan kepada para kepala sekolah mulai dari PAUD hingga SMA/SMK dan sederajat.(LP3/Red)

Latest articles

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Manokwari, Papua...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...