RAJA AMPAT, LinkPapua.id – DPRK Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyoroti Pemkab terkait polemik pelantikan pejabat baru di lingkungan pemerintahan. DPRK menilai persoalan ini harus transparan karena disertai dugaan penyalahgunaan jabatan.
“Menurut Sekda, sementara kami menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terkait laporan pelanggaran. Dugaan penyalahgunaan jabatan itu sedang diperiksa Inspektorat,” kata Ketua DPRK Raja Ampat M Taufik Sarasa saat rapat bersama Pemkab dan Aliansi Peduli Birokrasi, Jumat (19/9/2025).
Taufik menyebut hasil pemeriksaan Inspektorat hingga kini belum bisa diakses DPRK. Alasan kerahasiaan menjadi dasar sehingga laporan itu belum terbuka untuk publik.
Aliansi Peduli Birokrasi sebelumnya menggelar aksi demo. Mereka menuntut transparansi terkait pelantikan pejabat dan proses pemeriksaan dugaan penyalahgunaan jabatan.
DPRK meminta Pemkab Raja Ampat menyiapkan sanggahan terkait hasil pemeriksaan Inspektorat. DPRK menilai ruang sanggah masih terbuka dan bisa digunakan untuk menjawab SK pelantikan.
“Komunikasi yang terputus antara birokrasi menyebabkan masalah tidak bisa diselesaikan dengan baik. Kami akan melakukan koordinasi dengan Bupati agar memanggil pejabat terkait untuk membahas pelantikan dan tuntutan demo,” ucap Taufik.
DPRK berencana segera mengajukan sanggahan resmi ke Inspektorat. Langkah ini disebut penting agar pemerintahan berjalan lancar dan visi-misi tetap tercapai.
“Jabatan Kepala BKPSDM tidak dicopot atau dinonjobkan. Hanya diganti sementara oleh pelaksana harian untuk menutupi kekosongan, karena Sekda tidak punya kewenangan mengambil keputusan,” jelas Taufik.
“Kepala BKPSDM yang lama tetap berstatus eselon II sehingga bisa kembali menjabat,” tambahnya. (LP10/red)








