Polres Manokwari Kesulitan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Arfai

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Teka-teki terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS di sekitar Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Senin (12/9/2022) lalu, masih belum menemui titik terang. Saksi yang diperiksa penyidik Polres Manokwari belum cukup untuk mengungkap pelaku.

Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, menyampaikan sejumlah barang bukti (BB) yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Jakarta.

Baca juga:  Penumpang Normal, Belum Ada Permintaan Extra Flight di Bandara Rendani

“Jajaran terus melakukan penyidikan terhadap insiden tersebut. Dari sejumlah barang bukti yang dikumpulkan akan dilakukan pemeriksaan di Labfor di Jakarta. Karena hasil dari koordinasi dengan Labfor di Jayapura secara peralatan belum selengkap yang di Jakarta sehingga langsung dikirimkan ke Jakarta,” ujar Gultom, Senin (19/9/2022).

Baca juga:  Pembunuhan Perempuan di Arfai, AT dan SI Peragakan 26 Adegan di 7 Lokasi

BB yang akan dikirimkan ke Labfor meliputi baju korban. Jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik mencapai 13 saksi. Sebagian besar merupakan keluarga korban. Pihak kepolisian kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya BB pendukung, seperti CCTV di sekitar TKP.

“Dari sejumlah CCTV belum ada yang mengarah untuk mendukung penyidikan itu sehingga ini juga yang menyulitkan kepolisian. Kami juga sudah bertemu dengan keluarga korban maupun tokoh-tokoh masyarakat. Kami meminta dukungan karena proses ini penyidikan masih berjalan,” ucap Gultom.

Baca juga:  Pasar Sanggeng Manokwari Digarap Lagi, Target Rampung 4 Bulan

Korban AS ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian wajah dan kepala. Korban diduga dibunuh dengan menggunakan batu yang juga ditemukan di sekitar TKP. (LP3/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang...

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

SMI Manokwari Chapter Bentuk Pengurus, Siapkan Touring Nasional-Program Sosial

MANOKWARI, LinkPapua.id – Supermoto Indonesia (SMI) Manokwari Chapter membentuk kepengurusan organisasi sekaligus menyiapkan agenda...