Suku Sumuri Dapat Kompensasi Rp96 M dari Genting Oil, Ini Pesan Wagub Papua Barat

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Suku Sumuri di Kabupaten Teluk Bintuni menerima kompensasi Rp96 miliar lebih dari Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. melalui SKK Migas. Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menitip pesan khusus terkait pemanfaatannya.

“Atas nama pemerintah pusat dan Pemprov Papua Barat, saya menyampaikan penghargaan terima kasih kepada masyarakat pemilik hak ulayat, yang dengan penuh kearifan dan kebesaran hati membuka ruang bagi pemanfaatan tanah ulayat untuk kepentingan eksplorasi pembangunan nasional dan daerah,” ujar Lakotani saat penyerahan di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Senin (22/9/2025).

Baca juga:  Dinas PUPR Papua Barat Mulai Benahi Wisata Alam Gunung Meja

Lakotani meminta dana kompensasi tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin. Dia berharap bisa digunakan untuk penguatan ekonomi, pembangunan rumah ibadah, hingga fasilitas umum lainnya.

Menurutnya, kompensasi ini merupakan bentuk penghormatan atas hak masyarakat adat yang dilindungi UU Otsus. Dia menekankan pemanfaatan sumber daya alam harus berdampak langsung bagi kesejahteraan orang asli Papua.

Baca juga:  Industri Hulu Migas Topang Perekomian Nasional di Masa Pendemi

“Oleh karena itu, dengan adanya penyerahan kompensasi ini, aktivitas perusahaan akan dimulai dan kita harus terus menjaga hubungan yang harmoni antara pihak perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah,” tuturnya.

Dana kompensasi dibagikan ke tujuh marga Suku Sumuri. Adapun rincian kompensasi, yaitu Marga Agofa dan Siwana Rp1,75 miliar, Marga Fossa Rp33,49 miliar, Marga Masipa dan Mayera Rp9,52 miliar, Marga Siwana Rp695 juta, Marga Sodefa Rp38,86 miliar, serta Marga Wayuri Rp12,45 miliar.

Baca juga:  BBM Langka di Teluk Bintuni, APH Diminta Selidiki Dugaan Penimbunan 

Kunker Lakotani disambut Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dan jajaran pemerintah daerah. Hadir pula Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak, pimpinan SKK Migas, serta Forkopimda setempat. (LP14/red)

Latest articles

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua Barat, berinisial YI dan Ketua KPU Teluk Bintuni berinisial MMMA...

More like this

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...

Jelang Pesparani IV Papua Barat, LP3KD Cek Kesiapan Panitia hingga Kedatangan Tamu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat mematangkan...

Percepat Pembangunan, Pemkab Teluk Bintuni Fokus Buka Akses Jalan Wilayah Moskona

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dibawah kepimpinan Bupati Yohanis Manibuy menegaskan komitmennya untuk mempercepat...