Dana Rp300 Juta Dicairkan Staf, Kadinkes Pegaf Siap Tempuh Jalur Hukum

Published on

PEGAF, LinkPapua.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, Andarius Saroi, geram dana operasional Rp300 juta dicairkan staf tanpa sepengetahuan dirinya dan bendahara. Andarius menegaskan siap menempuh jalur hukum bila dana itu tak dikembalikan.

“Saya sampai saat ini masih sah sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pegaf. Saya sangat menyayangkan pihak yang telah mencairkan dana operasional triwulan pertama tahun 2025, dana ini dicairkan oleh staf dinas berinisial ST dan AI,” kata Andarius, Senin (29/9/2025).

Baca juga:  Dinas Kesehatan Pegaf Gencarkan Germas Cegah Stunting sejak Dini

Andarius mengaku kaget saat mengecek ke Bank Papua bersama bendahara karena uang itu sudah cair sejak 11 Juni 2025. Dia lalu meminta SP2D dan bukti pencairan melalui rekening koran bank.

“Kami akan membawa hal ini ranah hukum apabila pihak yang telah mencairkan dana tersebut tidak mempertanggungjawabkan kembali ke Kas Daerah,” ujarnya.

Baca juga:  Masyarakat Wejim Timur Dukung Langkah Bupati Raja Ampat Evaluasi Plt Kepala Kampung

Sebelumnya, Andarius sudah meminta pihak yang mencairkan dana agar mengembalikannya ke kass daerah. Namun, permintaan yang disampaikan pekan lalu itu tak digubris.

“Kalau memang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Andarius.

Dia menegaskan langkah hukum penting agar tidak ada tudingan bahwa dirinya yang mencairkan dana tersebut. Menurutnya, fakta di lapangan jelas menunjukkan orang lain yang melakukan pencairan.

Baca juga:  Manokwari Selatan Jadi Sasaran TMMD di Papua Barat

Andarius menuturkan dirinya masih sah menjabat Kadinkes Pegaf berdasarkan SK Gubernur Papua Barat Nomor SK.824.4.06 tentang pindah instansi. Sebelumnya, dia berstatus PNS di Manokwari sebelum dilantik menjadi kadis.

“Oleh kebijakan pemerintah baru menunjuk Plt Kadinkes Pegaf di tengah SK saya masih aktif dan sah sebagai Kepala Dinas,” ucapnya. (LP2/red)

Latest articles

SMSI: Verifikasi Dewan Pers Tidak Perlu untuk Kebebasan Pers

0
JAKARTA, LinkPapua.id - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan proses verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers tidak diperlukan untuk menjaga kemerdekaan pers di Indonesia....

More like this

PT LNG Klarifikasi Polemik Tenaga Kerja, Sebut Masih Tahap Pra-Konstruksi

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id- Pihak manajemen PT. Layar Nusantara Gas (PTLNG) melalui External Affairs Officer,...

Ratusan Buruh Ramaikan May Day di Manokwari, Fokus pada Kesejahteraan dan Kebersamaan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) di Manokwari tahun ini tidak hanya diisi...

Intip Capaian Pendidikan Bintuni: Bangun 66 Ruang Kelas hingga Realisasi BOP

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, membeberkan sejumlah capaian...