RAJA AMPAT, LinkPapua.id – Proses pengangkatan anggota DPRK Raja Ampat jalur Otonomi Khusus (Otsus) untuk orang asli Papua (OAP) kini memasuki tahap akhir. Berkas sudah dikirimkan ke Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu untuk diproses menjadi Surat Keputusan (SK) penetapan.
“Suratnya sudah kami ajukan ke Bupati, selanjutnya Bupati merekomendasikan untuk menindaklanjuti ke Gubernur melalui Biro Hukum untuk diproses SK penetapan dari Gubernur,” kata Ketua Pansel DPRK Raja Ampat Ferdinand Rumsowek, Kamis (2/10/2025).

Ferdinand mengatakan proses pelantikan segera berjalan setelah SK terbit. Pansel akan menyerahkan hasil penetapan kepada Bupati melalui Sekwan.
Ferdinand mengungkapkan ada kendala teknis pada pengiriman dokumen. Awalnya berkas yang dikirim berupa fotokopi, tetapi provinsi meminta dokumen asli kelima calon anggota DPRK Otsus yang lolos seleksi.
“Begitu dokumen asli sudah ada di provinsi, tidak akan memakan waktu lama, SK bisa segera terbit dan selanjutnya dilakukan proses pelantikan. Kami targetkan lebih cepat lebih bagus, dan optimis bulan ini semua sudah selesai sampai tahap pelantikan,” ujarnya.
Pansel DPRK jalur pengangkatan Otsus Raja Ampat telah menetapkan lima calon anggota, termasuk kuota perempuan, sesuai ketentuan Otsus bagi Orang Asli Papua. (LP10/red)














