Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp663 miliar. Pekerjaan fisik yang dibiayai APBN itu ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.

“Di tahun ini kami fokuskan untuk pengambilan data bangunan yang menyalahi aturan, penjumlahan total anggaran, dan pembebasan lahan hingga penentuan lokasi sehingga di tahun 2026 pekerjaan fisiknya sudah dapat dikerjakan,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Heribertus H Wiryawan kepada wartawan di Vitta Niu Hotel, Kamis (16/10/2025).

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Tinjau Posko Terpadu Ops Ketupat Mansinam 2026

Wiryawan menjelaskan, rencana pelebaran jalan itu merupakan proyek strategis yang dibiayai APBN. Jalur tersebut akan memiliki lebar total 22 meter dengan dua arah sesuai keinginan Gubernur Papua Barat.

Ia menyebut, rencana awal proyek ini dimulai dari Maruni hingga depan Polda Papua Barat karena sebagian lahan sudah dibebaskan. Namun, setelah konsultasi dengan Wakil Menteri PUPR, pemerintah diminta memulai dari ruas Jalan Drs Esau Sesa yang lebih padat dan rawan kecelakaan.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menghadapi kendala dalam pendataan bangunan yang terdampak. Tim menemukan sejumlah bangunan tanpa pemilik yang jelas sehingga belum dapat dipastikan status sertifikatnya.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Mansel Komitmen Jaga Kualitas Layanan JKN

“Kami sudah ada data rumah dan IMB juga, namun pendataan ini akan kami update. Minggu depan tim kami akan turun dengan lebih teliti lagi sehingga data benar-benar akurat berapa jumlah rumah yang terdampak, berapa yang bersertifikat, dan berapa yang bangunan liar,” katanya.

Wiryawan menambahkan, selain pelebaran jalan, proyek ini juga mencakup perbaikan sejumlah jembatan. Ia menyebut estimasi awal pada 2020 mencapai Rp663 miliar, namun tahun ini anggarannya diperkirakan meningkat karena penyesuaian harga.

Baca juga:  Bupati Harapkan Bansos Dimanfaatkan Dengan Baik

“Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk membayar pembebasan lahan, totalnya berapa nantinya akan dijumlah karena sekarang masih dihitung. Seperti tiang listrik, kami akan bicarakan bersama PLN terkait penggantiannya,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah juga akan menertibkan bangunan yang berdiri di badan jalan. Termasuk bangunan bersertifikat yang berasal dari Balai Jalan Nasional akan segera dibereskan. (LP14/red)

Latest articles

Amban Beach Fest 2026 Resmi Digelar, Dorong Pariwisata Bahari dan Ekonomi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Amban Beach Fest 2026 resmi digelar di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Festival tersebut mengangkat potensi budaya, pariwisata bahari, ekonomi kreatif, olahraga...

More like this

Amban Beach Fest 2026 Resmi Digelar, Dorong Pariwisata Bahari dan Ekonomi Kreatif Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Amban Beach Fest 2026 resmi digelar di Kabupaten Manokwari, Papua Barat....

Temukan Banyak Kejanggalan, Keluarga Adukan Kasus Kematian Yanto Idorway ke DPRPB

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pihak keluarga mengadukan kasus kematian presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway...

Bappenas Dampingi Papua Barat Susun Rencana Induk Percepatan Pembangunan hingga 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendampingi Pemerintah Provinsi...