Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp663 miliar. Pekerjaan fisik yang dibiayai APBN itu ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.

“Di tahun ini kami fokuskan untuk pengambilan data bangunan yang menyalahi aturan, penjumlahan total anggaran, dan pembebasan lahan hingga penentuan lokasi sehingga di tahun 2026 pekerjaan fisiknya sudah dapat dikerjakan,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Heribertus H Wiryawan kepada wartawan di Vitta Niu Hotel, Kamis (16/10/2025).

Baca juga:  Rayakan HUT ke-11, PPA Papua Barat Gelar Lomba Cipta Menu Berbahan Lokal

Wiryawan menjelaskan, rencana pelebaran jalan itu merupakan proyek strategis yang dibiayai APBN. Jalur tersebut akan memiliki lebar total 22 meter dengan dua arah sesuai keinginan Gubernur Papua Barat.

Ia menyebut, rencana awal proyek ini dimulai dari Maruni hingga depan Polda Papua Barat karena sebagian lahan sudah dibebaskan. Namun, setelah konsultasi dengan Wakil Menteri PUPR, pemerintah diminta memulai dari ruas Jalan Drs Esau Sesa yang lebih padat dan rawan kecelakaan.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menghadapi kendala dalam pendataan bangunan yang terdampak. Tim menemukan sejumlah bangunan tanpa pemilik yang jelas sehingga belum dapat dipastikan status sertifikatnya.

Baca juga:  Waterpauw: Fordasi Harus jadi Lompatan Awal Membawa Daya Saing Papua Barat

“Kami sudah ada data rumah dan IMB juga, namun pendataan ini akan kami update. Minggu depan tim kami akan turun dengan lebih teliti lagi sehingga data benar-benar akurat berapa jumlah rumah yang terdampak, berapa yang bersertifikat, dan berapa yang bangunan liar,” katanya.

Wiryawan menambahkan, selain pelebaran jalan, proyek ini juga mencakup perbaikan sejumlah jembatan. Ia menyebut estimasi awal pada 2020 mencapai Rp663 miliar, namun tahun ini anggarannya diperkirakan meningkat karena penyesuaian harga.

Baca juga:  Polda Sulut Serahkan 200 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojol

“Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk membayar pembebasan lahan, totalnya berapa nantinya akan dijumlah karena sekarang masih dihitung. Seperti tiang listrik, kami akan bicarakan bersama PLN terkait penggantiannya,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah juga akan menertibkan bangunan yang berdiri di badan jalan. Termasuk bangunan bersertifikat yang berasal dari Balai Jalan Nasional akan segera dibereskan. (LP14/red)

Latest articles

TPA Arfai Dinilai Tak Lagi Ideal, Senator Papua Barat Dorong Pemda...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Lamek Dowansiba, menyoroti persoalan tata kelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Arfai, Kabupaten Manokwari. Menurutnya, lokasi...

More like this

TPA Arfai Dinilai Tak Lagi Ideal, Senator Papua Barat Dorong Pemda Cari Lokasi Baru

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Lamek Dowansiba, menyoroti persoalan tata...

BPS Papua Barat Matangkan Indikator Sasaran Visi dan Pembangunan Tahun 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD)...

Latihan 3 Bulan, Kaimana Juara CCR Anak Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kontingen Kabupaten Kaimana menjuarai lomba cerdas cermat rohani (CCR) anak...