Kementerian Kehutanan Minta Maaf ke Masyarakat Papua soal Mahkota Cenderawasih

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan mahkota cenderawasih yang menjadi barang bukti kasus perdagangan satwa liar di Jayapura. Permintaan maaf ini disampaikan usai muncul kekecewaan dari para tokoh adat dan lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Kami memahami bahwa mahkota cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” ujar Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca juga:  Pekan Ini Penyerahan SK Pemindahan Guru SMA dan SMK

Satyawan menjelaskan pemusnahan barang bukti berupa mahkota dan ofset cenderawasih dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi. Namun, Kementerian Kehutanan menyadari sebagian barang bukti tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua.

Ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun dari kementeriannya untuk menyinggung atau melukai masyarakat Papua. Satyawan menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran penting agar penegakan hukum di lapangan lebih mempertimbangkan aspek sosial dan budaya.

Baca juga:  IPSS Bintuni Siap Jaga Soliditas dengan TNI/Polri Menuju Pemilu 2024

“Konservasi tidak hanya soal menjaga dan melindungi satwa di alam, tetapi juga tentang penghormatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi bersama masyarakat Papua dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan menginstruksikan Balai Besar KSDA Papua untuk segera berkomunikasi dengan MRP, lembaga adat, dan tokoh masyarakat. Langkah ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama serta mencari mekanisme lebih baik dalam menangani barang bukti satwa liar yang bernilai budaya.

Baca juga:  DAP Doberay Kecam BBKSDA Papua Bakar Mahkota Cenderawasih

“Kami akan mengkaji kemungkinan agar barang bukti bernilai budaya dapat dikelola untuk mendukung fungsi edukatif melalui kerjasama dengan lembaga adat atau museum daerah, tanpa mengurangi aspek hukum perlindungan satwa liar,” ucapnya.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara konservasi cenderawasih dan penghormatan terhadap budaya Papua. Cenderawasih disebut bukan hanya kekayaan hayati Indonesia, tetapi juga simbol kebanggaan dan kehormatan masyarakat Papua. (*/red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik Perkuat Arah Media Siber

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum (Ketum) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus memetakan jaringan...

Pansus DPRK Manokwari Rampungkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Siapkan 41 Poin Catatan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRK Manokwari yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari...

Dinkes Manokwari dan UNICEF Libatkan Organisasi Wanita Kejar Target Imunisasi Anak

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kesehatan Papua Barat dan UNICEF menggandeng...