Bagikan KIP untuk Ratusan Mahasiswa STIH Manokwari, Filep: Pergunakan dengan Baik

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma membagikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari pada Rabu (12/11/2025). Dalam kesempatah itu, turut hadir Ketua MRP Papua Barat, Bupati Teluk Wondama dan Gubernur Papua Barat yang diwakili Staf Ahli Gubernur.

Filep Wamafma berpesan agar KIP tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjang kuliah mahasiswa.

Baca juga:  Josua Burdam Ajak Masyarakat Adat Usba Bersatu Jaga Keamanan Raja Ampat

“Masing-masing mendapatkan 11 juta. Dengan begitu tidak ada lagi alasan tidak pergi kuliah. Gunakan beasiswa untuk menunjang kegiatan kuliah,”ujarnya.

Wamafma yang juga merupakan Ketua STIH Manokwari tersebut mengatakan agar setiap mahasiswa nantinya harus dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Setidaknya beasiswa membuat orang tua tidak pusing lagi memikirkan biaya untuk pendidikan, karena sudah diberikan dari negara,”tambah dia.

Baca juga:  Suara Terbanyak, Tokoh Papua Barat: Orgenes Wonggor Layak Jadi Ketua DPRPB

Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh staf ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Nency Titty Wyzer mengatakan menyampaikan pemberian beasiswa tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap mahasiswa.

“Pendidikan merupakan investasi masa depan yang berharga. Komitmen pembangunan di Papua Barat sudah sangat jelas. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya karena ini merupakan tanggung jawab. Belajarlah dengan sungguh-sungguh sehingga saat kembali ke daerah itu bisa digunakan,”ungkap dia.

Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Rakorwas Launching Aplikasi Sistem Pengawasan Polisi Pangan Terpadu

Ia juga menyampaikan STIH Manokwari selama ini konsisten dalam menghasilkan SDM dan pilar sistem hukum di Papua Barat.

Tercatat di Papua Barat KIP tersebut tidak hanya diterima oleh mahasiswa saja, tetapi juga siswa dari tingkatan SD hingga SMA.(LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...