Gas Papua Barat Tertahan 10 Tahun, Gubernur Dominggus Sebut Rugi Rp7 Triliun

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengungkap kerugian besar akibat alokasi gas daerah yang tertahan selama 10 tahun. Menurutnya, nilai ekonomi gas yang tak terserap itu mencapai sekitar Rp7 triliun.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah simbol keterlambatan keadilan,” ujar Dominggus, Senin (24/11/2025).

Dominggus menyampaikan hal itu saat meresmikan penjualan perdana alokasi gas bumi 20 MMSCFD di kompleks industri LNG Tangguh, Teluk Bintuni. Dia menilai penjualan ini menjadi momentum kebangkitan energi Papua Barat.

Baca juga:  Musrenbang Papua Barat 2026, Gubernur Dominggus Dorong Pembangunan Inklusif-Berkelanjutan 

“Bertahun-tahun kita hanya menonton. Hari ini Papua Barat menjadi pelaku utama di tanahnya sendiri,” katanya.

Dia menjelaskan hak alokasi gas sebenarnya telah dijanjikan sejak 2014. Namun, realisasi penuh baru terjadi hari ini setelah 11 tahun penantian panjang.

“Selama 10 tahun alokasi yang tidak terserap, maka sesungguhnya Papua Barat memiliki hak potensial sebesar 200 MMSCFD,” ucapnya.

Dominggus menyoroti lambannya birokrasi sebagai penyebab hak tersebut tidak terpenuhi. Dia menegaskan keterlambatan itu merugikan Papua Barat dalam skala besar.

Peresmian dilakukan melalui BUMD PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) dan anak usahanya PT Padoma Ubadari Energy (PUE). Pemprov menyebut transaksi ini sebagai sejarah baru pengelolaan sumber daya alam Papua Barat.

Baca juga:  Satgas Saber Pungli Manokwari Ingatkan Perangkat Kampung Hati-Hati Gunakan Uang Negara

Dominggus mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala SKK Migas atas percepatan realisasi alokasi gas. Ia memastikan kuota 20 MMSCFD merupakan transaksi resmi yang dibeli BUMD, bukan bantuan gratis.

Pemerintah provinsi menyatakan hasil penjualan gas akan masuk sebagai PAD untuk pembangunan seluruh kabupaten di Papua Barat. Langkah ini disebut sebagai bukti keseriusan daerah mengelola sumber daya alamnya sendiri.

Baca juga:  Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua Barat Tak Hadir, Sidang Penyampaian KUA-PPAS Ditunda

Dominggus meminta pemerintah pusat mengakui penuh hak akumulatif 10 tahun yang belum terserap. Dia menegaskan permintaan itu memiliki landasan hukum dan moral.

“Permintaan ini bukan sekadar permintaan politik. Ini adalah tuntutan konstitusional dan moral terhadap keadilan pembangunan,” sebutnya.

Pemprov berharap momentum ini menjadi awal perubahan tata kelola migas daerah. Dominggus menyebut setiap tetes gas harus kembali menjadi harapan bagi masyarakat Papua Barat. (LP14/red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mendukung gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

More like this

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi...

TP Posyandu Papua Barat Canangkan Gerakan ‘Ayo ke Posyandu’, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Pembina (TP) Posyandu Papua Barat mencanangkan gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

Gubernur Dominggus Ajak ASN Belanja di Pameran UMKM Pesparawi, Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN)...