26.4 C
Manokwari
Selasa, Maret 24, 2026
26.4 C
Manokwari
More

    Gas Papua Barat Tertahan 10 Tahun, Gubernur Dominggus Sebut Rugi Rp7 Triliun

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengungkap kerugian besar akibat alokasi gas daerah yang tertahan selama 10 tahun. Menurutnya, nilai ekonomi gas yang tak terserap itu mencapai sekitar Rp7 triliun.

    “Ini bukan sekadar angka. Ini adalah simbol keterlambatan keadilan,” ujar Dominggus, Senin (24/11/2025).

    Dominggus menyampaikan hal itu saat meresmikan penjualan perdana alokasi gas bumi 20 MMSCFD di kompleks industri LNG Tangguh, Teluk Bintuni. Dia menilai penjualan ini menjadi momentum kebangkitan energi Papua Barat.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Raih Penghargaan Terbaik Konvergensi Penurunan Stunting di Papua Barat

    “Bertahun-tahun kita hanya menonton. Hari ini Papua Barat menjadi pelaku utama di tanahnya sendiri,” katanya.

    Dia menjelaskan hak alokasi gas sebenarnya telah dijanjikan sejak 2014. Namun, realisasi penuh baru terjadi hari ini setelah 11 tahun penantian panjang.

    “Selama 10 tahun alokasi yang tidak terserap, maka sesungguhnya Papua Barat memiliki hak potensial sebesar 200 MMSCFD,” ucapnya.

    Dominggus menyoroti lambannya birokrasi sebagai penyebab hak tersebut tidak terpenuhi. Dia menegaskan keterlambatan itu merugikan Papua Barat dalam skala besar.

    Peresmian dilakukan melalui BUMD PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) dan anak usahanya PT Padoma Ubadari Energy (PUE). Pemprov menyebut transaksi ini sebagai sejarah baru pengelolaan sumber daya alam Papua Barat.

    Baca juga:  Derek Ampnir: Belum Ada Laporan PMK di Papua Barat

    Dominggus mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala SKK Migas atas percepatan realisasi alokasi gas. Ia memastikan kuota 20 MMSCFD merupakan transaksi resmi yang dibeli BUMD, bukan bantuan gratis.

    Pemerintah provinsi menyatakan hasil penjualan gas akan masuk sebagai PAD untuk pembangunan seluruh kabupaten di Papua Barat. Langkah ini disebut sebagai bukti keseriusan daerah mengelola sumber daya alamnya sendiri.

    Baca juga:  Kapolri Minta Pastikan Keamanan bagi Pengungsi di Maybrat

    Dominggus meminta pemerintah pusat mengakui penuh hak akumulatif 10 tahun yang belum terserap. Dia menegaskan permintaan itu memiliki landasan hukum dan moral.

    “Permintaan ini bukan sekadar permintaan politik. Ini adalah tuntutan konstitusional dan moral terhadap keadilan pembangunan,” sebutnya.

    Pemprov berharap momentum ini menjadi awal perubahan tata kelola migas daerah. Dominggus menyebut setiap tetes gas harus kembali menjadi harapan bagi masyarakat Papua Barat. (LP14/red)

    Latest articles

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba S.IP, M.Si resmi melauncing jersey baru tim kebanggaan masyarakat Pegunungan...

    More like this

    Persipegaf Launching Jersey Baru, Siap Arungi Liga 4

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si bersama Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba...

    Resmi! Ini Penampakan dan Makna Logo Pesparani Katolik IV Papua Barat 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Logo Pesparani Katolik IV Provinsi Papua Barat 2026 di Kabupaten Teluk...

    Baku Tembak Pecah di Aifat Selatan Maybrat, 2 TNI AL Gugur

    MAYBRAT, LinkPapua.id - Kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok sipil bersenjata pecah di...