166 Casis Bintara Brimob Polda Papua Barat Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap I

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebanyak 166 Calon Siswa (Casis) Bintara Brimob Polri Polda Papua Barat menjalani Rikkes (Pemeriksaan Kesehatan) Tahap I Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Selasa (25/11/2025).

Pemeriksaan kesehatan tahap awal ini merupakan bagian penting dari proses seleksi penerimaan anggota Polri, khususnya Bintara Brimob, guna memastikan setiap peserta memenuhi standar kesehatan yang telah ditentukan.

Baca juga:  Industri Hulu Migas Topang Perekomian Nasional di Masa Pendemi

Kabid Dokkes Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, Sp.B, QHIA., MARS, selaku Katim Rikkes, menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan dilakukan secara ketat dan berurutan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku. Tahapan pemeriksaan meliputi:

– Pemeriksaan Komposisi Tubuh

– Pemeriksaan Tensi dan Nadi

– Pemeriksaan THT

– Pemeriksaan Visus atau Mata

Baca juga:  Alasan di Balik Kemungkinan UMP Papua Barat 2026 Tetap Rp3.615.000

– Pemeriksaan Gigi dan Mulut

– Pemeriksaan Fisik Secara Menyeluruh

Seluruh proses pemeriksaan berlangsung dengan standar pelayanan kesehatan kepolisian dan diawasi langsung oleh Pengawas Internal dari Itwasda dan Propam Polda Papua Barat, guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas penilaian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri, termasuk pemeriksaan kesehatan, dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).

Baca juga:  Dilantik di Hari Paskah, Gubernur Papua Pegunungan: Ini Kehormatan Tak Terbayangkan

Dengan pelaksanaan Rikkes Tahap I ini, diharapkan seluruh casis dapat mengikuti tahapan selanjutnya dengan baik sebagai bagian dari proses seleksi menuju pengabdian di Korps Brimob Polri.(LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...