Penonaktifan PBI JK Picu Keluhan Warga, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ramainya pemberitaan soal status peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif membuat BPJS Kesehatan memberikan penjelasan. Kebijakan penonaktifan ini berkaitan dengan pembaruan data kepesertaan yang merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, yang ditetapkan pada 19 Januari 2026 dan mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Yulistyono Yudo, mengatakan terdapat 32.536 peserta PBI JK yang dinonaktifkan dari Manokwari.

Baca juga:  Warga Arowi “Curhat “ Inginkan Pos Pengamanan di Wilayahnya

“Penonaktifan terjadi karena pembaruan data yang disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan desil atau kondisi ekonomi setiap keluarga,”ungkap dia Kamis (26/2/2026).

Dikatakannya, peserta yang dinonaktifkan masih dapat mengajukan reaktivasi dengan sejumlah persyaratan. Pengajuan reaktivasi dapat dilakukan paling lambat enam bulan sejak status kepesertaan dinonaktifkan, sepanjang peserta masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

Baca juga:  Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan

“Pengajuan dilakukan melalui Dinas Sosial kabupaten atau kota setempat untuk diverifikasi kembali,” jelasnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta PBI JK yang dibiayai APBN, tersedia opsi lain untuk tetap memperoleh jaminan kesehatan.

Baca juga:  Waterpauw Buka Turnamen Papua Brother Cup II di Kota Sorong: Jadilah Penerus Boaz Solossa

“Masyarakat dapat didaftarkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah atau mendaftar sebagai peserta mandiri,”tambahnya.

Sedangkan bagi daerah yang telah berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, kepesertaan yang didaftarkan pemerintah daerah dapat langsung aktif. Sementara di daerah non-UHC, status kepesertaan baru aktif satu bulan setelah proses pendaftaran.(LP3/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Gelar Bimtek KIP, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis KIP dan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan di Polda Papua Barat. Kegiatan ini diinisiasi Divisi Humas...

More like this

Polda Papua Barat Gelar Bimtek KIP, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis KIP dan Uji Konsekuensi Informasi Yang...

Haryono MK May Pimpin Pansus LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk...

DPRK Manokwari Bahas Hasil Monitoring LKPJ Bupati 2025, Setiap Komisi Sampaikan Rekomendasi

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari menggelar pertemuan dengan agenda penyampaian hasil monitoring terhadap Laporan Keterangan...