MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor: 300.2.1/389 tentang percepatan penanganan bencana alam banjir dan longsor.
Instruksi tertanggal 8 April tersebut dikeluarkan sebagai langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons dampak bencana yang melanda sejumlah wilayah di Manokwari akibat curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam instruksinya, Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), TNI/Polri, serta instansi terkait lainnya untuk mempercepat penanganan darurat di lapangan, termasuk evakuasi warga terdampak, penyediaan logistik, serta penanganan infrastruktur yang rusak.
Selain itu, seluruh OPD diminta untuk siaga dan proaktif dalam melakukan mitigasi, termasuk pembersihan drainase, normalisasi sungai, serta penanganan titik rawan longsor guna mencegah dampak yang lebih luas.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, serta segera melaporkan jika terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat terdampak serta meminimalisir risiko bencana.(LP3/Red)
















