MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Peresmian tersebut digelar Jumat (10/4/2026).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Manokwari Joni Towansiba, menyampaikan bahwa pembangunan huntara merupakan bagian dari penataan kembali permukiman warga pascakebakaran. Menurutnya, hunian yang layak menjadi fondasi penting dalam memulihkan kehidupan sosial masyarakat.

“Pemenuhan kebutuhan dasar manusia harus menjadi prioritas. Huntara ini bukan hanya tempat tinggal sementara, tetapi juga bagian dari penataan permukiman yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fasilitas yang dibangun meliputi 46 unit rumah, dapur umum, gapura, toilet, serta jalan yang telah dicor. Selain itu, sarana dasar seperti sanitasi dan akses air bersih juga turut dilengkapi guna menunjang kehidupan warga.
Joni berharap masyarakat dapat menjaga seluruh fasilitas yang telah disediakan agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih lama.

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan bahwa pembangunan huntara merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat terdampak bencana. Ia menekankan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab dalam proses pembangunan dan pemanfaatan fasilitas tersebut.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Kita semua adalah pelaku pembangunan yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan warga,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan warga agar tidak menambah bangunan baru di kawasan tersebut, termasuk di area pesisir laut. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Fasilitas ini harus dijaga dan digunakan dengan baik. Jangan menambah bangunan lagi, apalagi di wilayah laut. Jika ditemukan, pasti akan dibongkar,” tandasnya.(LP3/Red)
















