Wagub Papua Barat Dorong Reposisi DBH Migas Jadi PAD di Rakernas ADPMET

Published on

JAMBI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mendorong pemerintah pusat melakukan reposisi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini bertujuan memperkuat kemandirian fiskal daerah penghasil migas.

Pernyataan tersebut disampaikan Lakotani dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) 2026 di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (7/5/2026). Forum ini dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, SKK Migas, serta sejumlah kepala daerah penghasil migas.

Baca juga:  MRPB : Pimpinan DPRP dan DPRD Harus Orang Asli Papua

“Daerah penghasil migas jangan hanya menjadi objek penerima transfer, tetapi harus menjadi aktor utama dalam bisnis dan pengelolaan migas di daerah,” kata Lakotani.

Lakotani menyoroti persoalan keterlambatan penyaluran DBH migas yang selama ini mengganggu stabilitas fiskal di Papua Barat. Dia menilai skema DBH saat ini perlu dievaluasi total agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Dukung Pemetaan Masalah Kemanusiaan di Papua Lewat Pra-Simposium PGI

Selain itu, dia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara data lifting migas di lapangan dengan nominal transfer dana yang diterima daerah. Selisih data ini diklaim memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai sektor energi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kondisi ini mempengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai sektor energi, pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Kabupaten Sorong Didorong Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya

Sementara itu, Rakernas I ADPMET 2026 menghasilkan rekomendasi strategis terkait penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rekomendasi tersebut mencakup optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen serta pengelolaan sumur tua dan sumur masyarakat.

Hasil forum nasional ini selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan lembaga terkait. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional sektor migas dan energi di masa mendatang. (LP14/red)

Latest articles

Pengurus LMA Suku Besar Sebyar Teluk Bintuni Dilantik, Nih Inai Jadi...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, periode 2026-2031 resmi dilantik. Nih Inai ditetapkan...

More like this

Mobil Diadang Pedemo, Gubernur Papua Barat Turun Temui Massa-Minta Tertib Sampaikan Aspirasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menemui langsung massa pengunjuk rasa penolak...

Dominggus Lantik Seluruh Bupati se-Papua Barat Jadi Ketua Mabicab Pramuka

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melantik seluruh bupati se-Papua Barat sebagai...

Dukung Gerakan Zakat, Gubernur Papua Barat Terima Penghargaan Baznas Pusat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat...