Wagub Papua Barat Dorong Reposisi DBH Migas Jadi PAD di Rakernas ADPMET

Published on

JAMBI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mendorong pemerintah pusat melakukan reposisi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini bertujuan memperkuat kemandirian fiskal daerah penghasil migas.

Pernyataan tersebut disampaikan Lakotani dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) 2026 di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (7/5/2026). Forum ini dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, SKK Migas, serta sejumlah kepala daerah penghasil migas.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Gelar Bimtek Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional

“Daerah penghasil migas jangan hanya menjadi objek penerima transfer, tetapi harus menjadi aktor utama dalam bisnis dan pengelolaan migas di daerah,” kata Lakotani.

Lakotani menyoroti persoalan keterlambatan penyaluran DBH migas yang selama ini mengganggu stabilitas fiskal di Papua Barat. Dia menilai skema DBH saat ini perlu dievaluasi total agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Pimpin Rakor Terkait Serangkaian Insiden di Fakfak

Selain itu, dia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara data lifting migas di lapangan dengan nominal transfer dana yang diterima daerah. Selisih data ini diklaim memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai sektor energi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kondisi ini mempengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai sektor energi, pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Kadis PUPR Papua Barat Dorus Orocomna Meninggal, Baru 3 Bulan Menjabat

Sementara itu, Rakernas I ADPMET 2026 menghasilkan rekomendasi strategis terkait penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rekomendasi tersebut mencakup optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen serta pengelolaan sumur tua dan sumur masyarakat.

Hasil forum nasional ini selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan lembaga terkait. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional sektor migas dan energi di masa mendatang. (LP14/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi turnamen bulu tangkis Kapolres Cup 2026. Kompetisi ini digelar sebagai...

More like this

Hari Pertama Pesparawi XIV, Ketua Persit KCK Kasuari Puji Penampilan-Semangat Pelayanan Peserta

MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XVIII/Kasuari, Mevi Christian Tehuteru,...

PSA Jawa Timur Tampilkan Harmonisasi Matang di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen paduan suara anak (PSA) Provinsi Jawa Timur menyajikan penampilan yang...

PSA Maluku Tampil Percaya Diri di Pesparawi Nasional XIV, Serahkan Hasil ke Dewan Juri

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen paduan suara anak (PSA) Provinsi Maluku tampil percaya diri dalam...