OJK dan Polda PBD Tingkatkan Kewaspadaan Aktivitas Keuangan Ilegal di Tambrauw

Published on

TAMBRAUW, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polda Papua Barat Daya (PBD) meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal di Kabupaten Tambrauw, PBD. Penguatan itu dilakukan lewat edukasi dan peningkatan kapasitas anggota kepolisian.

Kegiatan edukasi itu berlangsung di Resto Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Jumat (8/5/2026). Sebanyak 50 personel Polres Tambrauw mengikuti kegiatan tersebut, termasuk para Bhabinkamtibmas yang bertugas di tingkat kampung dan distrik.

“Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) sangat penting dan krusial, mengingat modus kejahatan keuangan digital terus berkembang,” ujar Manajer Madya Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Stella Matitaputty.

Baca juga:  Jelang Nataru, BI Papua Barat Upayakan Pengendalian Inflasi

OJK menilai perkembangan digitalisasi ikut memunculkan modus kejahatan keuangan yang semakin kompleks. Karena itu, aparat penegak hukum perlu memahami pola aktivitas ilegal agar bisa memberi perlindungan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan itu, perwakilan Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Iptu Faesal Mony memaparkan sejumlah modus aktivitas keuangan ilegal. Modus tersebut meliputi love scamming, triangle fraud, investasi bodong berkedok arisan, hingga praktik simpan pinjam ilegal.

Baca juga:  Tingkatkan Good Governance di Papua, KSP Harap Warga Dukung Proses Hukum Lukas Enembe

Selain itu, OJK memperkenalkan sejumlah kanal pengaduan bagi masyarakat. Kanal tersebut yakni Indonesia Anti Scam Centre (IASC) untuk pelaporan penipuan transaksi keuangan, SiPASTI untuk melaporkan aktivitas keuangan ilegal, serta Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Sementara itu, personel Polres Tambrauw menyampaikan tantangan masyarakat di wilayah 3T dalam sesi diskusi. Mereka menyoroti keterbatasan akses internet dan pasokan listrik yang belum stabil.

Baca juga:  Kunjungi Pasar Sentral Timika Baru Papua Tengah, Mendag Zulhas: Harga Bapok Stabil

Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan pengaduan digital berbasis aplikasi maupun web. OJK menyatakan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar layanan pelaporan tetap bisa dijangkau masyarakat.

OJK juga akan meningkatkan edukasi secara tatap muka di daerah dengan keterbatasan infrastruktur digital. Upaya itu dilakukan agar masyarakat di Tambrauw tetap mendapat akses informasi terkait pencegahan aktivitas keuangan ilegal. (LP14/red)

Latest articles

Sulawesi Tengah Jadikan Pesparawi XIV di Manokwari Bekal Menuju Tuan Rumah...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen Sulawesi Tengah menjadikan keikutsertaannya pada Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, sebagai bekal menghadapi peran sebagai tuan rumah Pesparawi...

More like this

DLH Jayapura-WWF Papua Ajak Komunitas Kampanyekan Isu Sampah Makanan

JAYAPURA, LinkPapua.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Papua, bersama WWF Indonesia Program...

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Diamankan di Tanjung Priok Jakarta, 2 Oknum Aparat Diperiksa

JAKARTA, LinkPapua.id – Tim gabungan menggagalkan peredaran ilegal 100 ekor satwa liar dilindungi asal...

Pertamax di Papua-Maluku Naik dari Rp12.600 Jadi Rp16.650 per Liter

MANOKWARI, LinkPapua.id – Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di wilayah Papua dan Maluku naik...