Nobar Film “Pesta Babi” Meluas di Biak, GMKI Soroti Ancaman Hak Ulayat

Published on

BIAK, LinkPapua.id – Kelompok pemuda adat, organisasi mahasiswa, hingga pemuda gereja di Kabupaten Biak Numfor, Papua, menggelar aksi nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi”. Kegiatan yang dirangkaikan dengan diskusi publik ini bertujuan menyuarakan solidaritas terhadap ancaman ruang hidup masyarakat adat di tanah Papua.

“Ruang hidup mereka dirampas tanpa adanya persetujuan dari tokoh atau pemimpin adat setempat. Film ini bukan hanya sekadar bukti perlawanan, tetapi juga sumber inspirasi bagi masyarakat adat lainnya di Nusantara untuk hidup rukun, kuat, dan kompak melawan praktik kolonialisme gaya baru di masa kemerdekaan ini,” ujar Ketua Bidang Akspel BPC GMKI Biak Jovan Yoga Fabanyo saat nobar di halaman GKI Abigail Yafdas, Minggu (17/5/2026).

Baca juga:  Pesan Anies di Perayaan Natal NasDem: Papua Miniatur Indonesia

Rangkaian nobar ini sebelumnya berlangsung di halaman Kantor GKI Klasis Biak Selatan, Distrik Biak Kota, Jumat (15/5). Gelombang pemutaran film karya Dandhy Laksono tersebut terus berlanjut ke lingkungan gereja lainnya sebagai bentuk protes terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.

GMKI Biak mendorong denominasi gereja di Indonesia untuk terlibat aktif dalam menyuarakan hak-hak masyarakat adat. Gereja Kristen Injili (GKI) di tanah Papua diminta memberikan instruksi kepada warga jemaat agar masif menggelar nobar dan menyatakan sikap tegas.

“Mengapa gereja harus mengambil sikap? Karena ada hubungan eksistensial yang kuat di mana jemaat gereja adalah masyarakat adat itu sendiri,” kata Jovan.

Baca juga:  Forum Masyarakat SAIRERI Usul Keterwakilan OAP di DPR RI dari Jalur Afirmasi

Dia menambahkan pemisahan antara jemaat dan masyarakat adat di Indonesia timur hampir tidak ada. Jika gereja berdiam diri saat ruang hidup umatnya dihancurkan, maka lembaga tersebut dinilai akan kehilangan relevansi dan kepercayaan.

“Di Indonesia timur, pemisahan antara ‘jemaat’ dan ‘masyarakat adat’ itu hampir tidak ada. Orang yang beribadah di gereja setiap hari Minggu adalah orang yang sama yang tanah adatnya sedang terancam oleh proyek pembangunan atau konsesi korporasi,” tegasnya.

Di sisi lain, pemuda adat mendesak pemerintah melakukan sosialisasi yang transparan dan humanis terkait pembangunan nasional. Hal ini diperlukan agar hak ulayat dan identitas budaya masyarakat lokal tidak dikorbankan demi kepentingan korporasi atau proyek negara.

Baca juga:  Kemenkumham Papua Barat Sahkan Hak Cipta Lagu Mars SMA YPPK Taruna Dharma Kotaraja Jayapura

Lembaga gereja diharapkan menjadi penyambung lidah bagi masyarakat yang tidak bisa bersuara dalam mempertahankan masa depan generasinya. Hak ulayat ditegaskan bukan sekadar soal kepemilikan tanah, melainkan menyangkut harga diri dan martabat warga asli Papua.

“Lembaga gereja memiliki kewajiban moral dan iman untuk berdiri bersama masyarakat adat. Ketika hak tersebut dirampas secara tidak adil—bahkan oleh negara sekalipun—gereja dipanggil untuk menjadi voice for the voiceless (suara bagi mereka yang tidak bisa bersuara),” pungkas Jovan. (*/red)

Latest articles

Ibu Korban Pembunuhan Alumni P2TIM Bintuni Ingin Pelaku Dihukum Mati

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Salomina Murmana, orang tua dari mendiang Kristian Robert Suu, menuntut penegakan hukum maksimal berupa hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan anaknya....

More like this

Wamendagri Pastikan Tak Ada Pemotongan-Keterlambatan Penyaluran Dana Otsus Papua

JAKARTA, LinkPapua.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk membantah kabar terkait adanya...

Warga Aifat Timur Tagih Pemkab Maybrat Perbaiki Jalan Rusak Berat

MAYBRAT, LinkPapua.id – Warga Aifat Timur Raya menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Papua...

OJK dan Polda PBD Tingkatkan Kewaspadaan Aktivitas Keuangan Ilegal di Tambrauw

TAMBRAUW, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polda Papua Barat Daya (PBD) meningkatkan...