MANOKWARI, LinkPapua.id – Keluhan stok darah dan layanan dokter gigi BPJS Kesehatan dibahas dalam forum Universal Health Coverage (UHC) di Manokwari, Papua Barat. Pemprov Papua Barat membuka opsi subsidi kantong darah karena biaya yang dikeluhkan memberatkan pasien.
“Sering kali masyarakat menghubungi saya karena kesulitan mendapatkan darah. Kalau ada pun biayanya mahal. Saya minta Dinas Kesehatan, jika ada APBD Perubahan, dapat mengupayakan subsidi untuk kantong darah,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Barat, Otto Parorongan, dalam forum UHC di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (3/6/2026).

Persoalan ketersediaan darah sebelumnya disampaikan perwakilan Pokja Papua Sehat BP3OKP. Mereka menyebut stok kantong darah di Manokwari masih terbatas dan biayanya memberatkan pasien.
Otto mengatakan dirinya kerap menerima laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan darah saat kondisi darurat. Dia menyebut satu kantong darah dapat mencapai sekitar Rp500 ribu.
Menurut Otto, kebutuhan darah untuk satu pasien bisa mencapai 5 kantong. Jika dihitung, biaya yang harus ditanggung pasien bisa menembus Rp2,5 juta.
BP3OKP Pokja Papua Sehat meminta Pemprov Papua Barat melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah konkret. Mereka meminta pemerintah menjamin ketersediaan darah bagi warga yang membutuhkan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari drg Eka Verawati mengakui persoalan darah masih menjadi tantangan pelayanan kesehatan di daerah. Dia menyebut keterbatasan stok berpotensi menghambat pelayanan medis.
Dalam forum yang sama, Sekretaris Dinas Sosial Papua Barat Irman Mandacan menyoroti pelayanan rumah sakit yang kerap memicu konflik antara pasien dan tenaga kesehatan. Dia mengaku pihaknya sering terlibat dalam aksi kemanusiaan membantu masyarakat, termasuk lansia yang membutuhkan layanan kesehatan.
Irman mengatakan masih ditemukan kasus pasien dipulangkan meski keluarga merasa kondisi pasien belum pulih. Dia meminta BPJS Kesehatan membangun komunikasi lebih intensif dengan organisasi profesi kesehatan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Ada banyak kasus pasien yang sakit belum sembuh dan masih membutuhkan perawatan, tetapi sudah dipulangkan,” ucap Irman.
Irman menilai komunikasi dengan organisasi profesi dibutuhkan untuk meminimalkan konflik dan miskomunikasi antara tenaga medis dan pasien. Namun, dia menegaskan keputusan pemulangan pasien tetap menjadi kewenangan dokter yang menangani berdasarkan penilaian medis. (LP14/red)








