MANSEL, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat memberi dua catatan penekanan kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), Papua Barat. Catatan itu terkait perbaikan perencanaan dan pelaporan penatausahaan tahun anggaran berikutnya.
Plt Inspektur Mansel Ariadhi mengatakan catatan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan tahun 2026 menekankan perbaikan perencanaan. Selain itu, perangkat daerah diminta lebih kooperatif dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban.

“Di samping ketidakkooperatifan tersebut, tentunya juga merugikan kita sendiri sehingga menimbulkan catatan penilaian buruk dari tim pemeriksa,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Ariadhi, sikap kooperatif perangkat daerah dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan tanpa kendala. Dia menyebut kendala dalam pemeriksaan dapat berdampak pada penilaian BPK terhadap laporan pertanggungjawaban.
Ariadhi berharap catatan BPK tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Mansel. Dia menilai perencanaan dan penatausahaan harus dibenahi untuk mengejar target opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“Dengan adanya catatan ini, menjadi suatu motivasi ke depan untuk lebih baik dalam perencanaan dan penatausahaan untuk mengejar target opini WTP,” ujarnya. (*/red)








