MANOKWARI, Linkpapua.id–Bupati Manokwari Hermus Indou bersama pimpinan OPD mendengarkan langsung aspirasi dari siswa dan orang tua siswa yang menginginkan agar diterima di SMA N 1 Manokwari pada Selasa (7/7/2026) di kantor Bupati Manokwari.
Dalam kesempatan itu, Hermus menegaskan tidak boleh ada anak yang putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh anak tetap memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Bupati mengatakan persoalan daya tampung di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Manokwari harus diselesaikan melalui langkah yang bersifat permanen, bukan hanya solusi sementara.

Menurutnya, calon siswa yang belum tertampung di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 akan diakomodasi di SMA Negeri 4 Manokwari.
Pemerintah juga menjamin kualitas pendidikan di sekolah tersebut, baik dari sisi tenaga pendidik maupun proses belajar mengajar.
“Kami menjamin kualitas guru dan mutu pendidikan di SMA Negeri 4 Manokwari sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menyekolahkan anaknya di sana,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengembangan, Pemerintah juga menargetkan pada tahun 2027 SMA Negeri 4 Manokwari telah memiliki asrama guna menunjang kebutuhan peserta didik, terutama yang berasal dari wilayah yang jauh.
Bupati menambahkan, SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Manokwari sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikembangkan karena keterbatasan kapasitas dan lahan. Oleh karena itu, penguatan fasilitas dan pengembangan sekolah lain menjadi solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan menengah di Kabupaten Manokwari.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjamin seluruh anak usia sekolah memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa ada yang tertinggal akibat keterbatasan daya tampung sekolah.
Meskipun begitu, keputusan tersebut tidak diterima oleh siswa dan orang tua. Pasalnya SMA N 4 Manokwari yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.(LP3/Red)









