Program Papua Barat Sehat Permudah Akses Layanan Kesehatan OAP, Gubernur: Dibiayai Dana Otsus

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat terus memperkuat akses layanan kesehatan bagi orang asli Papua (OAP) melalui program Papua Barat Sehat (PBS) yang dibiayai Dana Otonomi Khusus (Otsus). Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat OAP memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan tetap mengikuti alur rujukan sesuai ketentuan, kecuali dalam kondisi kegawatdaruratan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Alwan Rimosan di Manokwari, Sabtu (18/7/2026).

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan Program Papua Barat Sehat merupakan komitmen pemerintah menghadirkan layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau masyarakat asli Papua. Program tersebut dibiayai menggunakan Dana Otsus dan diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 15 Tahun 2025.

Baca juga:  Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat PB Barat Desak Langkah Serius Kepolisian

Program ini diperuntukkan bagi OAP yang memiliki KTP atau KK berdomisili di Papua Barat. Pemerintah juga memprioritaskan masyarakat OAP kurang mampu sebagai penerima manfaat.

Alwan menjelaskan masyarakat cukup mendatangi puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan membawa KTP atau KK Papua Barat. Pelayanan tetap mengikuti mekanisme rujukan, kecuali dalam kondisi darurat.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Dorong Penyelesaian Sengketa PT SDIC Papua Semen dan Masyarakat Adat

Dia menambahkan cakupan program Papua Barat Sehat meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap, penanganan gawat darurat, layanan ambulans gratis, hingga pelayanan kesehatan tertentu yang belum ditanggung BPJS Kesehatan. Program ini juga memberikan bantuan konsumsi bagi dua orang penunggu pasien yang dirujuk serta layanan kedukaan sesuai indikasi dan ketentuan yang berlaku.

“PBS bukan pengganti BPJS Kesehatan, melainkan membantu pelayanan kesehatan tertentu sesuai ketentuan yang diatur dalam Pergub Nomor 15 Tahun 2025 dan petunjuk teknis pelaksanaannya,” tuturnya.

Baca juga:  Triwulan II 2022, Ekonomi Papua Barat Tumbuh 6,07 Persen

Alwan menegaskan tidak semua fasilitas kesehatan melayani Program Papua Barat Sehat. Pelayanan hanya tersedia di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan tidak diperuntukkan bagi layanan medical check-up.

Dia berharap program Papua Barat Sehat dapat meningkatkan akses sekaligus kualitas pelayanan kesehatan bagi OAP. Program tersebut juga diharapkan memastikan pemanfaatan Dana Otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. (LP14/red)

Latest articles

‎BPJS Kesehatan: Rp5,1 Triliun Dana Bantuan JKN Terpakai Bayar Klaim

0
JAKARTA, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan telah menggunakan Rp5,1 triliun dari dana bantuan pemerintah sebesar Rp10 triliun untuk membayar klaim fasilitas kesehatan dalam program Jaminan...

More like this

‎JMSI Papua Barat Beri Mandat Pembentukan Pengurus Cabang di Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Barat memberi mandat...

‎Gubernur Papua Barat Sambut Dubes Afsel di Manokwari, Bahas Kerja Sama Pariwisata-Perdagangan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyambut Duta Besar Afrika Selatan (Afsel)...

‎MRP Papua Barat Tolak Pemotongan DBH Migas Otsus 81,56 Persen, Desak Buka Dasar Hitungan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat mempersoalkan penurunan alokasi Dana Bagi...