MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari mewacanakan kerja sama dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) penyalur bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengatakan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor masih sangat besar. Namun, hingga kini masih banyak pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Kendaraan di Manokwari jumlahnya cukup banyak, tetapi masih banyak juga yang menunggak pajak. Padahal potensi ini sangat besar untuk mendukung peningkatan PAD,” ujarnya saat memimpin apel pada Senin (3/8/2026).
Menurut Mugiyono, salah satu konsep yang sedang dikaji adalah menjalin kerja sama dengan SPBU. Melalui kerja sama tersebut, kendaraan yang akan membeli BBM bersubsidi nantinya dipastikan terlebih dahulu telah melunasi kewajiban pajak kendaraannya.
Ia menegaskan, mekanisme tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi. Sebaliknya, langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Tujuannya bukan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi mendorong kesadaran dan kepatuhan membayar pajak kendaraan. Dengan demikian, penerimaan daerah dari sektor PKB dapat terus meningkat dan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Manokwari menyatakan wacana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesiapan teknis di lapangan, serta koordinasi dengan pihak SPBU dan instansi terkait sebelum diterapkan sebagai kebijakan.(LP3/Red)








