Presiden Prabowo ke Menteri Bahlil: Jangan Naikkan Harga BBM Bersubsidi!

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjaga harga BBM bersubsidi agar tidak dinaikkan. Arahan itu mencakup Pertalite dan Solar yang tetap dipertahankan di tengah dinamika harga minyak dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Bahlil mengatakan arahan tersebut hanya berlaku untuk BBM bersubsidi, sedangkan harga BBM nonsubsidi tetap mengikuti mekanisme pasar. Menurutnya, kenaikan maupun penurunan harga BBM non-subsidi akan mengacu pada pergerakan harga minyak mentah dunia.

Baca juga:  Prabowo di Natal Nasional: Persatuan Lebih Tinggi dari Perbedaan Agama

Dia mengakui perkembangan harga minyak dunia saat ini terus mengalami dinamika yang cukup tinggi. Karena itu, pemerintah tetap menyesuaikan harga BBM non-subsidi dengan kondisi pasar internasional.

“Kalau turun, ya, turun, jangan dinaikkan. Kira-kira begitu,” kata Bahlil.

Baca juga:  Gandeng FIFGROUP, Djarum Foundation, dan RSPP, Dewan Pers Gelar Tes Swab Gratis 135 Insan Media

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga telah menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Agustus. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan tren harga rata-rata minyak dunia dan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan pemerintah.

“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangan resmi.

Baca juga:  Pidato Prabowo di PBB Dinilai Bikin Bangga: A Speech to Remember!

Kitty mengatakan kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional bagi masyarakat. Dia menambahkan tiga jenis BBM non-subsidi mengalami penurunan harga pada awal Agustus.

Pertamax Turbo turun menjadi Rp 18.300 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp 16.600 per liter, dan Pertamax (RON 92) menjadi Rp 15.950 per liter. Seluruh penyesuaian harga tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2026. (*/red)

Latest articles

Sekjen DAP Wilayah III Doberai Usulkan Penguatan Hak Masyarakat Adat di...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai Zakarias Horota mengusulkan penguatan hak masyarakat adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)...

More like this

BGN: 137 Kepala SPPG Dicopot, Zero Tolerance untuk Pelanggaran

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Istilah LGBT Dinilai Eufemisme, MUI Usulkan Akronim LGSP

JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan perubahan istilah Lesbian, Gay, Biseksual, dan...

Puncak Kemarau Agustus di Indonesia, BMKG Deteksi 5.019 Titik Panas

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan hampir setengah wilayah Indonesia...