MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat (gercep) menindaklanjuti perubahan APBD. Dia mengingatkan keterlambatan dapat mempersempit waktu pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perangkat daerah yang mengajukan perubahan APBD harus segera menindaklanjutinya. PAPD juga harus serius sehingga waktu yang sudah ditetapkan dapat digunakan secara efektif,” ujar Lakotani saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (21/9/2026).
Lakotani menilai disiplin dalam siklus anggaran menentukan pelaksanaan program yang telah direncanakan. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus berjalan efektif agar pembangunan tetap dirasakan masyarakat.
Keterlambatan proses anggaran dapat membuat waktu pelaksanaan program semakin terbatas. Kondisi itu berisiko membuat anggaran yang telah disiapkan tidak memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
Karena itu, Lakotani meminta setiap perangkat daerah lebih cermat menyusun perencanaan. Usulan perubahan anggaran juga harus dipastikan memiliki kesiapan untuk dilaksanakan.
“Disiplin dalam siklus anggaran dan perencanaan pembangunan itu penting. Perubahan yang dilakukan harus benar-benar bisa dilaksanakan pada bulan berjalan,” katanya.
Lakotani menegaskan perubahan APBD tidak sekadar proses administratif untuk menyesuaikan angka dalam dokumen anggaran. Setiap perubahan harus memiliki alasan yang jelas, perencanaan matang, dan kemampuan pelaksanaan di lapangan.
Dia mengingatkan OPD tidak menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasan keterlambatan program. Setiap tahapan diminta berjalan sesuai jadwal agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan tidak kehilangan momentum. (LP14/red)











