KPK Ungkap Dana Operasional Fiktif Era Gubernur Papua Lukas Enembe Capai Triliunan

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – KPK mengungkap dugaan pencairan fiktif dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe pada 2022 dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Penyidik kini mendalami pencairan itu dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional Pemprov Papua.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022, yang diduga fiktif, dengan nilai mencapai triliunan rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Kamis (24/9/2026).

Penyidik mendalami pencairan tersebut dengan memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17-18 September 2026. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali pengetahuan para saksi terkait pencairan dana operasional Gubernur Papua pada 2022 yang diduga fiktif.

Baca juga:  Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua periode 2020-2022. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam perkara itu mencapai Rp1,2 triliun.

KPK menetapkan Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua dan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penyidikan terhadap Lukas Enembe dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana Hibah KAWAL Masuk Tahap 1

Selain mendalami pencairan dana, penyidik juga menduga dana operasional tersebut berkaitan dengan pembelian jet pribadi. KPK sebelumnya menyebut perkara dana operasional Papua juga berkaitan dengan penelusuran aset berupa jet pribadi.

Budi mengatakan KPK tetap mengupayakan perampasan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut meski Lukas Enembe telah meninggal dunia. Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga telah memeriksa WT yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.

Baca juga:  Kapolres Manokwari Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Kasus Pelecehan Seksual

KPK menyayangkan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut karena Rp1,2 triliun dinilai dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Papua. Budi menyebut anggaran sebesar itu dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

“Kalau kita konversi jika nilai tersebut kita gunakan untuk upaya-upaya peningkatan kesehatan masyarakat Papua, nilai Rp1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pendidikan,” katanya. (*/red)

Latest articles

Sidang PHPU di MK, KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran...

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung ke dinas pendidikan (disdik) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon...

More like this

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras Terobos Razia

MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan...

Pimpinan KKB Bersama 4 Anggota Ditangkap di Keerom, Polisi Sita Senjata-Peluru

KEEROM, LinkPapua.id – Polisi menangkap pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap 1 Mamta berinisial...

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp50 Miliar Balai Gakkum KLHK

SORONG, LinkPapua.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran senilai...