Pemkab Teluk Bintuni Cabut Izin Perusahaan yang tak beri Kontribusi

Published on

SORONG, Linkpapuabarat.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan, pihaknya telah mencabut seluruh izin perusahaan yang tidak beroperasi. Langkah itu diambil sebagai bentuk integritas pemkab terhadap rekomendasi KPK.

“Terkait pencabutan izin itu berdasarkan rekomendasi KPK. KPK melihat bahwa ada sejumlah perusahaan yang izinnya sudah kelewat batas. Izin tersebut ada tetapi aktivitas di perkebunan sawit tidak ada,” kata Petrus saat menghadiri muswil PPP Papua Barat di kota Sorong, Jumat (9/4/2021)

Baca juga:  Serahkan SK Tiga Marga, Kasihiw: Bukti Negara Melindungi Masyarakat Adat

Kata Petrus, atas saran dari KPK, seluruh kepala daerah di Papua Barat diinstruksikan memberhentikan perusahaan yang sudah tidak lagi beroperasi. Minimal meninjau kembali keberadaannya.

Menurut Petrus, Bupati telah diberi waktu batas waktu hingga 31 Maret 2021. Di mana pemda harus mengeluarkan surat keputusan.

“Saya sudah mengeluarkan SK berdasarkan surat rekomendasi KPK.
Dengan peristiwa ini kami pemerintah daerah akan membatasi ijin-ijin sejenis, perusahaan yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah,” ketusnya.

Baca juga:  Lewat Kemah Ceria, Wabup Joko Lingara Ajak Anak Teluk Bintuni Mandiri

Karena itu ia meminta perusahan yang masuk di Kabupaten Teluk Bintuni memberikan kontribusi ke daerah serta lapangan kerja bagi masyarakat.

“Izin diberikan agar dampak ekonomi di daerah bertumbuh. Tetapi kalau itu tidak memberi manfaat bagi masyarakat, berarti perusahaan tersebut hanya mencari ijin saja. Dan menggunakannya untuk kepentingan yang lain. Ini yang harus diawasi,” papar Petrus.

Baca juga:  Teluk Bintuni, Penopang Energi Nasional yang Bertekad Menjadi Kota Pendidikan Unggul

Ia juga mengungkapkan, hasil pertemuan dengan kepala daerah, KPK sangat mendukung untuk mencabut izin perusahan yang tidak ada manfaat untuk daerah dan masyarakat. Kalau perusahaan hanya datang sekadar numpang tidak akan lagi diberi tempat di Bintuni.

“Karena banyak perusahan yang bisa kita kembangkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat serta ekonomi daerah,” tutupnya. (LPB5/red)

Latest articles

IPG Papua Barat Naik, Dominggus Minta Percepat Penyusunan RAD Kesetaraan Gender

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Indeks Pembangunan Gender (IPG) Papua Barat pada 2025 meningkat menjadi 82,87. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta penyusunan Rencana Aksi Daerah...

More like this

Yulse dan Debri ‘Duo Uncri’ Bikin Kagum Tamu di Penutupan Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Duo penyanyi Universitas Caritas Indonesia (Uncri), Yulse Nahuwae dan Debri,...

Hadapi Pesparani Nasional, LP3KD Sebut Nilai Juara Papua Barat Belum Capai Standar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – LP3KD Papua Barat menyebut nilai para juara Pesparani Katolik IV...

Tuan Rumah Pesparani Katolik V Papua Barat 2029: Teluk Wondama

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kabupaten Teluk Wondama resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pesta Paduan...