Ikuti Upacara di Istana, Gubernur Papua Barat Kenakan Pakaian Adat Arfak

Published on

Manokwari-Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengenakan pakaian adat Suku Besar Arfak saat mengikuti upacara hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Rebuplik Indonesia yang digelar di Istana Negara pada Senin (17/8).

Baca juga:  Febelina Wondiwoy : Refleksi PWKI ke-77 Harus jadi Momentum Introspeksi Diri

Sedangkan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani pada kegiatan itu mengenakan pakaian khas adat Kaimana.

Upacara yang digelar secara virtual itu juga diikuti oleh Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kepala Badan Intelijen daerah serta Ketua DPR Provinsi Papua Barat.

Baca juga:  Tanpa Seremonial, PKK-Dekranasda Papua Barat Pilih Refleksi Awal Tahun

Upacara yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo itu diikuti gubernur dan wakil gubernur serta Forkopimda lainya dari Kantor Gubernur yang berada di Arfai Manokwari.

Baca juga:  Masih Ketat! Papua Barat Tetapkan 3 Kabupaten PPKM Level 3

Meskipun jarak jauh, namun gubernur dan wakil gubernur mengikuti upacara tersebut dengan sangat hikmat.(LPB1/red)

Latest articles

Diskominfo SP Bintuni Bagikan Starlink-Solar Panel ke Sekolah dan Puskesmas di...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memasang perangkat Starlink dan panel surya di...

More like this

1.813 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB Unipa 2026, Pecahkan Rekor MuRI Mahkota dan Noken

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 1.813 mahasiswa baru mengikuti PKKMB Universitas Papua (Unipa) 2026 yang...

OJK Ungkap 1.033 Laporan Penipuan Transaksi Keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap 1.033 laporan penipuan transaksi keuangan di...

Pengacara Desak Polisi Naikkan Kasus Kematian Yanto Idorway ke Penyidikan, Duga Ada Unsur Perencanaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim pengacara keluarga Yanto Idorway mendesak polisi meningkatkan penanganan kasus kematian...