Oknum Anggota DPRD Manokwari Dilapor Penipuan Jual Beli Tanah Aset Pemda

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Oknum anggota DPRD Manokwari berinisial NT dilaporkan kepada pihak Kepolisian atas dugaan penipuan jual beli tanah. NT dilaporkan Sugihanna Manurung (45).

“Sejak 2020 itu kami sudah coba selesaikan secara kekeluargaan (mediasi), baik itu melalui Dinas Pertanahan Manokwari maupun melalui terlapor (NT) sendiri. Tetapi tidak pernah ada titik temu hingga akhirnya kami laporkan ke polisi,” kata Manurung saat ditemui Linkpapua.com, Jumat (6/5/2021) di kediamannya.

Baca juga:  DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Buat Edaran Soal Ijazah Siswa yang Ditahan Pihak Sekolah

NT dilaporkan ke Polres Manokwari dengan bukti laporan Nomor: LP/219/IV/2021/Papua Barat/Res.Manwar tertanggal 27 April 2021.

Manurung menjelaskan, dia bersama keluarga merasa tertipu karena tanah seluas 400 meter persegi yang dibelinya secara tunai (lunas) dari NT, tak bisa digadaikan. Sebab, menurut pihak Bank, kepemilikan dua kapling tanah yang berlokasi di Arfai Gunung Kampung Katebu Distrik Manokwari Selatan itu, masih terdaftar sebagai aset Pemerintah Daerah Manokwari.

Baca juga:  Jelang 1 Desember, Ratusan Personel TNI-Polri di Manokwari Diterjunkan

“Saya beli dua kapling tanah itu dari NT Tahun 2013 seharga Rp40 juta, cash. Tahun 2020, saya jaminkan di bank dengan pinjaman, tetapi ditolak. Pihak bank menyatakan itu aset pemda,” ujar Manurung.

“Akhirnya saya tanyakan ke Pertanahan, mereka menjawab tanah itu memang aset pemda dan sudah masuk wilayah pemetaan Pertanahan sejak 2015,” katanya lagi.

Manurung melanjutkan, dia kemudian meminta penjelasan sebenarnya kepada NT tentang status tanah yang dibelinya itu. Dia bahkan kembali menyurati pihak Pertanahan, agar persoalan tanahnya tuntas.

Baca juga:  Minimalisir Laju Covid di Manokwari, Suryati : Batasi Akses dari Luar

Sayang, sepanjang 2020 persoalan tersebut tak pernah berkesudahan. Merasa telah dirugikan, dia pun melaporkan NT ke Polres Manokwari.

“Setahun sudah saya sudah coba selesaikan persoalan ini baik-baik, walau sebenarnya saya yang dirugikan, tetapi sepertinya percuma. Mungkin memang harus melalui jalur hukum. Saya harap Polisi bisa menyelesaikan masalah ini,” kata Manurung.(LP7/red)

Latest articles

Papua Barat Kerja Sama Lintas Provinsi Kendalikan Malaria di Perbatasan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memperkuat kerja sama lintas provinsi dengan Papua Barat Daya untuk mengendalikan penyebaran malaria di wilayah perbatasan....

More like this

Perkumpulan Mobil Profil di Manokwari Tertibkan Penjual Air Liar, Gandeng Aparat Keamanan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perkumpulan Mobil Profil Mei Ewusi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menertibkan...

Etik 3 Polisi Terpidana Rudapaksa di Manokwari, Ibu Korban Minta Ketegasan Polda

MANOKWARI, LinkPapua.id – Suryanti, Ibu korban rudapaksa di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mempertanyakan ketegasan...

Bupati Manokwari Pimpin Belanja Massal di Pasar Wosi Sambut HUT ke-128 Manokwari ‎

‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menggelar aksi sosial Gerakan Belanja Massal di Pasar...