Anggaran Sekretariat DPRD Manokwari Dipangkas Rp4 M, Sekwan Pasrah

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Manokwari tahun 2022 dipangkas lebih dari Rp4 miliar. Penurunan pagu anggaran ini dipastikan akan memengaruhi beberapa item kegiatan Dewan.

Sekretaris DPRD Sem Ayok mengatakan, tahun 2021, pagu anggaran Dewan sebanyak Rp34 miliar. Tahun 2022 turun menjadi Rp30 miliar.

“Pengurangan anggaran ini berdampak terhadap volume kegiatan pimpinan dan anggota, serta sekretariat. Dari Rp30 miliar ini Rp9,7 miliar itu biaya operasional rutin Dewan. Sisanya Rp20 miliar lebih itu anggaran sekretariat,” jelas Sem Ayok, Senin (31/1/2022).

Baca juga:  Polresta Manokwari Apel Gelar Pasukan dalam Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Dari total Rp20 miliar itu, menurut Sem Ayom, tidak semua dipakai untuk membiayai kegiatan sekretariat. Akan tetapi, dialokasikan juga untuk makan minum Dewan.

Termasuk kata dia, sewa rumah dan biaya servis kendaraan. Semua itu masih menyatu dengan anggaran sekretariat

“Saat ini, hanya kegiatan rutin saja yang bisa dibiayai. Sementara seluruh kegiatan kedewanan termasuk gaji honorer belum bisa dicairkan. Sementara kami masih tunggu sistem dibuka,” ujarnya.

Baca juga:  DPRD Manokwari Minta APBD 2022 Lebih Berpihak pada Rakyat

Berkurangnya alokasi anggaran, tambah Sem Ayok, bisa dipastikan bahwa banyak kegiatan kedewanan yang tidak bisa dilaksanakan. Dirinya mengakui, saat diberikan pagu sebesar Rp34 miliar, anggaran itu pun tidak mampu membiayai semua kegiatan kedewanan.

Sem Ayok menambahkan, pihak sekretariat sudah menyampaikan telaah yang berkaitan dengan pagu anggaran supaya tidak dipangkas. Akan tetapi, usaha itu tidak bisa dipenuhi. Sebab alasan keterbatasan anggaran daerah.

Baca juga:  STIH Manokwari Tanggapi Munculnya Logo Kampus Saat Aksi Tolak Pemekaran: Itu Ilegal

“Pemangkasan anggaran ini terjadi di seluruh OPD, kita tidak bisa paksakan. Dengan anggaran ini, kegiatan perjalanan Dewan akan dikurangi dari yang tiga kali bisa jadi dua kali saja. Anggaran terbatas maka bimtek yang biasanya di luar daerah, dilaksanakan dalam daerah saja,” tutupnya. (LP2/Red)

Latest articles

Dana Desa Tahap II Mengalir ke 107 Kampung, 56 Kampung Masih...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Sebanyak 107 kampung di Kabupaten Manokwari telah menerima penyaluran Dana Desa (DDS) tahap II Tahun Anggaran 2026 senilai Rp23.382.937.000. Pemerintah Kabupaten Manokwari...

More like this

Dana Desa Tahap II Mengalir ke 107 Kampung, 56 Kampung Masih Tunggu Laporan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Sebanyak 107 kampung di Kabupaten Manokwari telah menerima penyaluran Dana Desa (DDS)...

92 Kampung di Manokwari Jadi Sasaran Program Koperasi Desa Merah Putih

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp50.800.113.000 dari total Dana Desa Kabupaten Manokwari...

Program Sekolah Gratis Dimulai, Orang Tua Tak Lagi Dibebani Biaya Pendaftaran

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai merealisasikan program sekolah gratis yang difokuskan bagi...