Asyik Konsumsi Miras, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob Teluk Bintuni

Published on

TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil membekuk tiga pemuda yang diduga pelaku tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (13/9/2022). Pelaku dibekuk saat tengah asyik mengonsumsi minuman keras (miras).

Ketiga pelaku adalah PM(21), IG (25), dan TM (21) yang merupakan warga Kompleks KPPD Tahiti, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polres Teluk Bintuni, Brigpol Rolando Manggaprouw.

Baca juga:  Curi Motor di Teras Bengkel, Satreskrim Polres Teluk Bintuni Tangkap Dua Tersangka

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, melalui Kasat Reskrim, Iptu Tomi Samuel Marbun, mengungkapkan ketiga orang yang dibekuk sudah menjadi target. Hingga akhirnya pada Selasa siang ada laporan kehilangan motor. Kendaraan tersebut berada di tempat penampungan besi tua.

“Setelah tim mendatangi penampungan besi tua, mereka memberitahukan ciri-ciri penjual motor dan ternyata sesuai dengan target tim Resmob. Akhirnya tim menangkap mereka. Ketiga pelaku ditangkap di dua tempat terpisah. Dua pelaku diamankan di Kompleks Tahiti dan satu pelaku diamankan di Jalan Raya Bintuni,” kata Tomi.

Baca juga:  Operasi Lilin 2021, Ini Aturan Perayaan Nataru di Bintuni

Selain mengamankan pelaku ini, tim juga mengamankan dua unit kendaraan motor masing-masing 1 unit Yamaha Jupiter dan 1 unit Honda Vario.

Tomi mengungkapkan, para pelaku sudah beraksi berulang kali. Dari hasil kejahatannya digunakan untuk untuk membeli makan, rokok, dan miras. Para pelaku saat ditangkap tengah mengkonsumsi miras, tetapi tidak melakukan perlawanan.

“Untuk penadah kendaraan bermotor pasti akan diamankan. Karena penadah sudah mengetahui motor tidak ada surat surat lengkap alias tidak jelas, kenapa tetap membeli dengan harga murah sama seperti harga besi tua per kilonya,” beber Tomi.

Baca juga:  KKSBT Bintuni Kecam Kekerasan Terhadap Perawat, Minta Pelaku Diproses Hukum

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Untuk masyarakat selalu berhati-hati menjaga lingkungan masing masing. Ketika ada kehilangan segera melaporkan agar segera diambil tindakan di lapangan,” ucap Tomi. (LP5/Red)

Latest articles

Terbantu Program JKN, Warga Manokwari Pulih dari Infeksi Kulit Tanpa Terbebani...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Warga Manokwari, Papua Barat, bernama Ham Dowansiba mengaku terbantu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani pengobatan infeksi kulit tanpa terbebani...

More like this

Pemkab Bintuni Lanjutkan Pembangunan Jalan 2 Jalur ke Kantor Bupati, Siapkan Rp95 Miliar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, melanjutkan pembangunan jalan...

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...