Audit Kasus Korupsi Gedung DPRD Bintuni Belum Kelar, BPKP Diragukan ‘Masuk Angin’

Published on

TELUK BINTUN,LinkPapua.com-  Kasus dugaan korupsi sewa gedung DPRD Teluk Bintuni kembali menuai sorotan. Pasalnya, hingga memasuki Desember 2023, kasus ini masih saja berkutak pada proses audit kerugian negara.

Tokoh pemuda Bintuni, Wawan Crisnawan menilai, proses audit sangat lambat. BPKP tidak menunjukkan progres yang rasional.

“Proses audit yang dilalukan BPKP tidak masuk akal. Ini sudah satu bulan lebih tim penyidik melakukan rilis kasus ini, tapi hasil audit yang ditunggu belum keluar,” ujar Wawan, Sabtu (9/12/2023).

Ia mengatakan, BPKP harusnya bekerja lebih cepat. Audit yang berlarut larut juga telah menghambat penetapan tersangka.

Baca juga:  Ratusan Guru Unjuk Rasa di DPRD Bintuni, Tolak Hasil Seleksi Guru Kontrak

Apalagi kata Wawan, sebentar lagi memasuki masa akhir tahun yang menuntut semua program kerja harus selesai. Wawan mempertanyakan integritas BPKP.

“BPKP lambat ini menjadi pertanyaan kenapa? Jangan sampai BPKP masuk angin,” pungkas Wawan.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Lepot Setyanto yang dikonfirmasi mengatakan, perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi sewa gedung DPRD Teluk Bintuni sedang tahap finalisasi. Ia menegaskan, tim auditor BPKP tengah bekerja.

“Kemarin tiap-tiap kerugian negara sedang kita proses, sudah kita klarifikasi pihak-pihak terkait, ini sedang tahap finalisasi terkait audit kerugian negaranya,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab dan DPRD Teluk Bintuni Tanda Tangani KUA-PPAS Perubahan APBD 2021

Lepot menuturkan lamanya waktu audit dikarenakan pada tahapan klarifikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan aliran dan penggunaan dana mengalami kendala. Ada beberapa pejabat yang tidak berada di tempat dan minimnya dokumen yang dibutuhkan sehingga harus dilengkapi dahulu oleh tim penyidik.

“Diupayakan gak sampai akhir tahun, mudah-mudahan dalam minggu depan sudah selesai,” ujar Lepot lagi.

Menanggapi pernyataan sejumlah masyarakat yang menilai kinerja BPKP PB lambat dalam menangani audit kerugian negara, Lepot menjelaskan dalam perhitungan kerugian negara BPKP harus bekerja teliti. Hal ini karena terkait dengan nasib masa depan orang lain.

Baca juga:  Orgenes Wonggor Pastikan Bertarung Lagi di Pileg 2024

Oleh karena itu pihaknya harus lebih cermat dan tidak salah dalam menyimpulkan hasil audit. Apalagi, akhir-akhir ini sejumlah dugaan kasus korupsi di wilayah perwakilan BPKP PB banyak bermunculan sehingga tim audit harus membagi waktu untuk menjawab sejumlah permintaan audit dari berbagai instansi hukum terkait, termasuk kejaksaan negeri hingga kejaksaan tinggi.

Diketahui saat ini jumlah auditor BPKP PB berjumlah 10 orang, untuk menangani audit puluhan kasus yang masuk dari berbagai instansi. (LP5/red)

Latest articles

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sefnat N. Manikrowi, secara resmi menyerahkan 100 peserta Latihan Dasar...

More like this

Musrenbang Otsus dan RKPD Papua Barat 2027, Fokus Pemerataan Layanan Dasar-Penguatan Ekonomi Lokal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi...

Dominggus Buka Forum RKPD 2027 Papua Barat: Perencanaan Harus Realistis-Terarah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka forum perangkat daerah untuk penyusunan...

Pertamina Naikkan Harga Dexlite Jadi Rp26.600 di Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pertamina resmi menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Dexlite...