Awal Tahun, Polda Papua Barat Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Kawal

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Komisaris Besar Romilus Tamtelahitu, mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada yayasan atau Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (Kawal) Papua Barat akan menjadi kasus perdana di 2022.

“Besar kemungkinan Kawal Papua Barat akan menjadi kasus perdana di 2022. Posisinya sekarang sudah penyidikan bukan lagi penyelidikan, dan karena sudah naik sidik maka tidak lama lagi kita umumkan para tersangkanya. Tunggu tanggal main,” kata Romilus kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

Baca juga:  Polda Papua Barat Klaim Selamatkan Rp1,523 Miliar Kerugian Negara

Kendati demikian, Romilus masih enggan membeberkan kepada publik terkait siapa saja orang-orang yang terlibat dan berapa jumlah dana hibah yang telah digelapkan atau disalahgunakan pada yayasan tersebut.

Sebab, menurutnya, pengungkapan kasus itu harus dilakukan secara resmi melalui gelar perkara penetapan tersangka.

“Sudah cukup banyak yang kita periksa karena sudah naik sidik. Untuk berapa nilai dan tersangka akan kita umumkan dalam gelar perkara. Intinya itu dana hibah. Teman-teman media pasti sudah tahu siapa itu ketua Kawal Papua Barat. Jadi tunggu tanggal main, kita pasti umumkan,” kata Romilus.

Baca juga:  Hari Ini Tim DVI Identifikasi 2 Jenazah Terakhir Korban Kebakaran Double O

Selain itu, Romilus juga menginformasikan, bahwa pihaknya hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

Dalam kasus tersebut, sejumlah pihak telah dipanggil guna menjalani pemeriksaan, diantaranya ialah Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, beserta istri dan belasan orang lainnya. Pemeriksaan bahkan dilakukan hingga ke wilayah luar Papua dan Papua Barat.

Baca juga:  Selama Ramadhan Pemda Manokwari akan Buat Instruksi Penutupan THM

“Perkembangan kasus itu hingga kini masih dalam pemeriksaan. Sejumlah pihak telah kita panggil, termasuk Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, beserta istri dan beberapa orang lainnya,” ujar Romilus.

“Hingga kini, kita masih mengumpulkan kelengkapan bukti terkait perbuatan melanggar yang akibatkan kerugian negara,” katanya lagi. (LP7/Red)

Latest articles

Yosias Saroy Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Ketua KONI Papua Barat

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, Yosias Saroy, secara resmi menyerahkan berkas administrasi pencalonannya kepada Tim Penjaringan...

More like this

Yosias Saroy Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Ketua KONI Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, Yosias...

Dukung Transmigrasi Lokal, Pemkab Manokwari Siapkan 8 Lokasi Strategis

MANOKWARI, Linkpapua.id— Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan delapan lokasi strategis untuk mendukung pelaksanaan program transmigrasi...

Bupati Hermus Indou Serahkan Izin Usaha Dodol Matoa untuk Mama-Mama Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan nomor izin usaha kepada kelompok Mama-Mama...