Polda Papua Barat Klaim Selamatkan Rp1,523 Miliar Kerugian Negara

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengklaim telah menyelamatkan Rp1,523 miliar dari potensi kerugian negara sebanyak Rp8,150 Miliar.

“Rp1,523 miliar kerugian negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebanyak Rp8,150 miliar di sepanjang 2021. Semua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu diselesaikan dengan skema P-21 dan pelimpahan kepada APIP,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat, Komisaris Besar Romilus Tamtelahitu, belum lama ini.

Baca juga:  Pengembangan RS Polda Papua Barat Telan Rp77,3 Miliar, Target Selesai Desember

Menurut Romilus, nominal pengembalian atau penyelamatan kerugian negara tersebut lebih besar dibanding pencapaian tahun sebelumnya. Bahkan, lebih dari setengah miliar penyelamatan tahun 2021 berasal dari kasus yang cukup seksi, yaitu dugaan pungutan liar (pungli) pada pemeriksaan PCR di RSUD Manokwari.

“Setengah miliar lebih yang berhasil kami selamatkan itu berasal dari kasus yang cukup seksi, yaitu dugaan pungli di RSUD Manokwari atas pemeriksaan PCR,” ujar Romilus. “Keseluruhan uang yang berhasil diselamatkan itu tentu akan kami kembalikan kepada yang berhak,” katanya lagi.

Baca juga:  Insiden Kramomongga, Pidar Papua Barat Minta Kapolres Fakfak Dicopot

Selain itu, Romilus juga menginformasikan bahwa pihaknya hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

“Perkembangan kasus itu hingga kini masih dalam pemeriksaan. Sejumlah pihak telah kita panggil, termasuk Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli beserta istri dan beberapa orang lainnya,” ujar Romilus. “Hingga kini, kita masih mengumpulkan kelengkapan alat bukti terkait perbuatan melanggar yang akibatkan kerugian negara,” katanya lagi.

Baca juga:  Polda akan Periksa Kepala BKD Papua Barat Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Namun demikian, Romilus menerangkan, bahwa besar kemungkinan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang akan menjadi tahun pembuka bagi jajarannya, ialah dugaan korupsi penggunaan hibah pada yayasan atau Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (Kawal) Papua Barat.

“Posisinya sekarang sudah penyidikan bukan lagi penyelidikan, dan karena sudah naik sidik, makan tidak lama lagi pasti kita umumkan para tersangkanya. Tunggu tanggal main,” kata Romilus. (LP7/Red)

Latest articles

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan Temu Nasional (Temunas) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI). Dalam...

More like this

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras Terobos Razia

MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan...

Sambut Pesta Sinoli x Torang Locavore 2026, BI Papua Barat Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menggelar Media Briefing dalam...

Dandim 1801 Manokwari: Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino HUT TNI ke-81 Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Antusiasme masyarakat mengikuti Turnamen Domino dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)...