Polda Papua Barat Klaim Selamatkan Rp1,523 Miliar Kerugian Negara

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengklaim telah menyelamatkan Rp1,523 miliar dari potensi kerugian negara sebanyak Rp8,150 Miliar.

“Rp1,523 miliar kerugian negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebanyak Rp8,150 miliar di sepanjang 2021. Semua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu diselesaikan dengan skema P-21 dan pelimpahan kepada APIP,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat, Komisaris Besar Romilus Tamtelahitu, belum lama ini.

Baca juga:  3 Buronan Kasus Pembakaran THM Double O Diciduk di Pelabuhan Fakfak

Menurut Romilus, nominal pengembalian atau penyelamatan kerugian negara tersebut lebih besar dibanding pencapaian tahun sebelumnya. Bahkan, lebih dari setengah miliar penyelamatan tahun 2021 berasal dari kasus yang cukup seksi, yaitu dugaan pungutan liar (pungli) pada pemeriksaan PCR di RSUD Manokwari.

“Setengah miliar lebih yang berhasil kami selamatkan itu berasal dari kasus yang cukup seksi, yaitu dugaan pungli di RSUD Manokwari atas pemeriksaan PCR,” ujar Romilus. “Keseluruhan uang yang berhasil diselamatkan itu tentu akan kami kembalikan kepada yang berhak,” katanya lagi.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Gelar Musrenbang RKPD, sejumlah Bidang jadi Sasaran Utama tahun 2025

Selain itu, Romilus juga menginformasikan bahwa pihaknya hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

“Perkembangan kasus itu hingga kini masih dalam pemeriksaan. Sejumlah pihak telah kita panggil, termasuk Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli beserta istri dan beberapa orang lainnya,” ujar Romilus. “Hingga kini, kita masih mengumpulkan kelengkapan alat bukti terkait perbuatan melanggar yang akibatkan kerugian negara,” katanya lagi.

Baca juga:  Polda Papua Barat Tegaskan Tak Ada Celah Calo di Seleksi Polri 2026

Namun demikian, Romilus menerangkan, bahwa besar kemungkinan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang akan menjadi tahun pembuka bagi jajarannya, ialah dugaan korupsi penggunaan hibah pada yayasan atau Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (Kawal) Papua Barat.

“Posisinya sekarang sudah penyidikan bukan lagi penyelidikan, dan karena sudah naik sidik, makan tidak lama lagi pasti kita umumkan para tersangkanya. Tunggu tanggal main,” kata Romilus. (LP7/Red)

Latest articles

Oknum Jaksa di Sorong Dilaporkan ke Aswas Kejati Diduga P-21 Perkara...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Kuasa hukum seorang warga bernama Harianto melaporkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sorong ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Papua...

More like this

Massa PKC PMII Maluku Geruduk Harlah ke-66 di Jakarta Tuntut SK Ketua Umum

JAKARTA, LinkPapua.id - Massa Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku...

Kongres Nasional 2026 Tetapkan Paman Birin sebagai Ketua Umum PB Lemkari

BANJARMASIN, Linkpapua.id-H Sahbirin Noor atau Paman Birin terpilih secara aklamasi untuk kembali memimpin Pengurus...

Dorong BBM Satu Harga, Pertashop di Teluk Bintuni Diusulkan Jual Pertalite

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Teluk Bintuni, berencana siap mendorong PT Pertamina (Persero)...