Bacaleg Protes Penetapan DCS, Ketua Golkar Manokwari: Silakan lewat Mekanisme Partai

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua DPD Golkar Manokwari, Hariyono K.M. May, merespons terhadap keberatan bacaleg DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU Manokwari. Hariyono menegaskan proses penetapan DCS telah mengikuti regulasi partai dan prosedur KPU hingga tingkat pusat.

“Mengenai penetapan DCS KPU Manokwari sudah sesuai dengan Undang-undang Pemilu maupun PKPU, yaitu DCS yang ditetapkan adalah yang diajukan parpol tingkat kabupaten dan disetujui DPP. Sampai saat ini Golkar Manokwari tidak pernah menerima surat perintah dari DPP yang menyatakan Saudara Norman Tambunan dicalonkan pada Dapil 2,” ujar Hariyono, Selasa (22/8/2023).

Baca juga:  KPU Manokwari Silaturahmi dengan Pekerja Media, Komitmen Sukseskan Pemilu 2024

Hariyono menjelaskan proses seleksi dan penunjukan bacaleg DPRD Manokwari telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pencalonan melalui berbagai tahap, mulai dari fungsionaris hingga DCS. Seluruh rangkaian ini telah dilakukan melalui rapat-rapat internal yang diadakan DPD Golkar Manokwari.

Baca juga:  Rumkel Tegaskan PPP Manokwari Tegak Lurus dengan DPP Soal Pilpres

Dalam hal Norman merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil, Hariyono menyarankan agar mengajukan keluhannya melalui mekanisme internal partai, bukan ke KPU Manokwari selaku penyelenggara.

“Jika Saudara Norman keberatan dengan keputusan yang diambil, silakan mengajukannya melalui mekanisme internal, bukan kepada penyelenggara, yaitu KPU Manokwari,” tambah dia.

Hariyono menambahkan KPU Manokwari telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar profesionalisme dan integritas sebagai lembaga yang mengawasi proses pemilu.

Baca juga:  Kampanye Akbar di Teluk Bintuni, PPP Tawarkan Perubahan ke Arah Lebih Baik

Sebelumnya, Norman mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan KPU dan Bawaslu Manokwari. Menurut Norman, penetapan DCS KPU Manokwari tidak sesuai dengan Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: B-1006/GOLKAR/VIII/2023 yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2023.

Norman menegaskan surat tersebut telah secara resmi menetapkan dirinya sebagai bakal calon Golkar di Dapil 2, bukan Dapil 3 seperti yang tertera dalam DCS. (LP3/Red)

Latest articles

Pipa Proyek Air Bersih Kampung Sobei Indah Baru 1 Km, DPRD...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Komisi C DPRK Teluk Wondama menemukan jaringan pipa proyek air bersih di Kampung Sobei Indah, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat,...

More like this

Pipa Proyek Air Bersih Kampung Sobei Indah Baru 1 Km, DPRD Wondama Panggil Dinas

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Komisi C DPRK Teluk Wondama menemukan jaringan pipa proyek air...

YLBH Sisar Matiti Desak Komnas HAM Ungkap Tuntas Kematian Yanto Idoorway

MANOKWARI, Linkpapua.id— YLBH Sisar Matiti mendesak Komnas HAM RI segera turun tangan mengungkap secara...

Bupati Bintuni Temui Keluarga Korban Pembunuhan Anak di SP 5, Janji Kawal Proses Hukum

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menemui keluarga korban pembunuhan dan...