Bacaleg Protes Penetapan DCS, Ketua Golkar Manokwari: Silakan lewat Mekanisme Partai

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua DPD Golkar Manokwari, Hariyono K.M. May, merespons terhadap keberatan bacaleg DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU Manokwari. Hariyono menegaskan proses penetapan DCS telah mengikuti regulasi partai dan prosedur KPU hingga tingkat pusat.

“Mengenai penetapan DCS KPU Manokwari sudah sesuai dengan Undang-undang Pemilu maupun PKPU, yaitu DCS yang ditetapkan adalah yang diajukan parpol tingkat kabupaten dan disetujui DPP. Sampai saat ini Golkar Manokwari tidak pernah menerima surat perintah dari DPP yang menyatakan Saudara Norman Tambunan dicalonkan pada Dapil 2,” ujar Hariyono, Selasa (22/8/2023).

Baca juga:  Tudingan Wartawan Terima Upeti Tambang Emas Ilegal, PWI Papua Barat Buka Suara

Hariyono menjelaskan proses seleksi dan penunjukan bacaleg DPRD Manokwari telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pencalonan melalui berbagai tahap, mulai dari fungsionaris hingga DCS. Seluruh rangkaian ini telah dilakukan melalui rapat-rapat internal yang diadakan DPD Golkar Manokwari.

Baca juga:  Partai Ummat Manokwari Realistis, PPP Ingin Satu Kursi Satu Dapil

Dalam hal Norman merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil, Hariyono menyarankan agar mengajukan keluhannya melalui mekanisme internal partai, bukan ke KPU Manokwari selaku penyelenggara.

“Jika Saudara Norman keberatan dengan keputusan yang diambil, silakan mengajukannya melalui mekanisme internal, bukan kepada penyelenggara, yaitu KPU Manokwari,” tambah dia.

Hariyono menambahkan KPU Manokwari telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar profesionalisme dan integritas sebagai lembaga yang mengawasi proses pemilu.

Baca juga:  Lantik Pantarlih di Manokwari Barat, PPD Ingatkan Pentingnya Akurasi Data Pemilih

Sebelumnya, Norman mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan KPU dan Bawaslu Manokwari. Menurut Norman, penetapan DCS KPU Manokwari tidak sesuai dengan Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: B-1006/GOLKAR/VIII/2023 yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2023.

Norman menegaskan surat tersebut telah secara resmi menetapkan dirinya sebagai bakal calon Golkar di Dapil 2, bukan Dapil 3 seperti yang tertera dalam DCS. (LP3/Red)

Latest articles

Seleksi Transparan dan Bebas KKN, Polda Papua Barat Tetapkan 81 Calon...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menggelar Sidang Kelulusan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Aula Arfak Polda Papua Barat, Jumat (3/7/2026). Sidang...

More like this

Seleksi Transparan dan Bebas KKN, Polda Papua Barat Tetapkan 81 Calon Anggota Polri Lulus

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menggelar Sidang Kelulusan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran...

Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK ke 304 CPNS Formasi 2024: Ini Awal Pengabdian!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan surat keputusan (SK) kepada...

Kapolda Papua Barat Pimpin Panen Raya Jagung di Soribo, Perkuat Ketahanan Pangan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Polda Papua Barat menggelar kegiatan Panen Raya Jagung dalam rangka mendukung...