Bacaleg Protes Penetapan DCS, Ketua Golkar Manokwari: Silakan lewat Mekanisme Partai

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua DPD Golkar Manokwari, Hariyono K.M. May, merespons terhadap keberatan bacaleg DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU Manokwari. Hariyono menegaskan proses penetapan DCS telah mengikuti regulasi partai dan prosedur KPU hingga tingkat pusat.

“Mengenai penetapan DCS KPU Manokwari sudah sesuai dengan Undang-undang Pemilu maupun PKPU, yaitu DCS yang ditetapkan adalah yang diajukan parpol tingkat kabupaten dan disetujui DPP. Sampai saat ini Golkar Manokwari tidak pernah menerima surat perintah dari DPP yang menyatakan Saudara Norman Tambunan dicalonkan pada Dapil 2,” ujar Hariyono, Selasa (22/8/2023).

Baca juga:  Suku Besar Betew Kafdarun Sebut Orideko-Mansyur Layak Pimpin Raja Ampat

Hariyono menjelaskan proses seleksi dan penunjukan bacaleg DPRD Manokwari telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pencalonan melalui berbagai tahap, mulai dari fungsionaris hingga DCS. Seluruh rangkaian ini telah dilakukan melalui rapat-rapat internal yang diadakan DPD Golkar Manokwari.

Baca juga:  Eks Kapendam Kasuari Kini Ditunjuk Jabat Asrendam Tanjungpura

Dalam hal Norman merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil, Hariyono menyarankan agar mengajukan keluhannya melalui mekanisme internal partai, bukan ke KPU Manokwari selaku penyelenggara.

“Jika Saudara Norman keberatan dengan keputusan yang diambil, silakan mengajukannya melalui mekanisme internal, bukan kepada penyelenggara, yaitu KPU Manokwari,” tambah dia.

Hariyono menambahkan KPU Manokwari telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar profesionalisme dan integritas sebagai lembaga yang mengawasi proses pemilu.

Baca juga:  Ketua BKOW Papua Barat Kunjungi Teluk Bintuni, Lantik Pengurus GOW 2025-2030

Sebelumnya, Norman mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan KPU dan Bawaslu Manokwari. Menurut Norman, penetapan DCS KPU Manokwari tidak sesuai dengan Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: B-1006/GOLKAR/VIII/2023 yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2023.

Norman menegaskan surat tersebut telah secara resmi menetapkan dirinya sebagai bakal calon Golkar di Dapil 2, bukan Dapil 3 seperti yang tertera dalam DCS. (LP3/Red)

Latest articles

Diskominfo SP Bintuni Bagikan Starlink-Solar Panel ke Sekolah dan Puskesmas di...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memasang perangkat Starlink dan panel surya di...

More like this

Diskominfo SP Bintuni Bagikan Starlink-Solar Panel ke Sekolah dan Puskesmas di Pedalaman Moskona

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Kabupaten Teluk...

Ayor Kosepa Ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Teluk Bintuni melalui Musda V

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id – Ayor Kosepa ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk...

Jalan Anggori-Petrus Kafiar Dibangun, Pemkab Manokwari Siapkan Rp6 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan mengalokasikan anggaran...