MANOKWARI, LinkPapua.id – Banyak siswa dari keluarga prasejahtera di tanah Papua, termasuk di Papua Barat, hingga kini belum tersentuh bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyoroti karut-marut sinkronisasi data yang menghambat hak pendidikan para siswa tersebut.
“Banyak orang tua mempertanyakan alasan anak mereka tidak menerima bantuan, padahal kondisi ekonomi keluarga mereka tergolong kurang mampu,” ujar Filep dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1/2026).
Dia menyebut ketidaksesuaian data kependudukan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi kendala utama yang terus berulang. Kondisi ini diperparah dengan kurang optimalnya kinerja operator sekolah dan bank penyalur dalam memperbarui data peserta didik.
“Dinas Pendidikan dan sekolah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi riil keluarga prasejahtera. Peserta didik yang memenuhi kriteria harus terdata dengan benar di Dapodik,” kata Filep.
Senator asal Papua Barat ini mendesak pemerintah daerah segera melakukan validasi data untuk persiapan penyaluran PIP tahun 2026. Sinkronisasi data harus menjadi prioritas agar bantuan pendidikan dari pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran.
“Penetapan batas waktu Dapodik oleh pemerintah pusat harus disikapi serius oleh pemda pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.
Filep juga mengapresiasi keberlanjutan program afirmasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bagi siswa di seluruh jenjang sekolah. Namun, dia menekankan keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif pemerintah kabupaten/kota.
“Perlu adanya penguatan sinergi antara kementerian, Dinas Pendidikan, sekolah, dan pihak perbankan agar penyaluran PIP berjalan tepat waktu dan berdampak langsung terhadap keberlanjutan pendidikan peserta didik,” pungkasnya. (*/red)
