JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan kebijakan prioritas 2026 untuk memperkuat dukungan terhadap program strategis pemerintah. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan guna mendorong akses pembiayaan UMKM hingga menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan sangat solid dan menjadi modal penting untuk keberlanjutan ke depan,” kata Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Friderica menjelaskan peningkatan kontribusi ekonomi akan dilakukan melalui langkah deregulasi perizinan. Selain itu, OJK berkomitmen memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia.
“OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melakukan reformasi integritas pasar modal secara menyeluruh,” tuturnya.
Reformasi ini mencakup delapan rencana aksi guna memperkuat integritas pasar modal nasional. Hal tersebut meliputi peningkatan free float saham hingga penegakan aturan serta sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar.
“Kami percaya reformasi sektor keuangan akan sangat menentukan masa depan perekonomian Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dukungan pemerintah terhadap kebijakan OJK ini diharapkan mampu menjaga stabilitas di tengah dinamika global. Hingga Desember 2025 sendiri, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaporkan telah mencapai angka Rp149 triliun.
Penyaluran dana juga telah menyentuh ratusan satuan pelayanan gizi melalui ekosistem Program Makan Bergizi Gratis. OJK memproyeksikan kredit perbankan akan terus tumbuh di kisaran 10 hingga 12 persen sepanjang tahun 2026.
Langkah tegas terhadap kejahatan keuangan juga menjadi perhatian serius melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Lembaga ini telah menangani ratusan ribu laporan penipuan serta melakukan pemblokiran rekening demi melindungi dana masyarakat. (LP14/red)
