Baru 3 Pemda Terima Dana Otsus, DJPb Ungkap Masalah Administrasi Jadi Kendala

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan baru tiga pemerintah daerah (pemda) di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya yang mencairkan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I 2026. Kendala administrasi dan lambatnya pengesahan anggaran di tingkat daerah menjadi pemicu utama tersendatnya penyaluran dana afirmasi tersebut.

“Hingga saat ini baru tiga pemda yang memenuhi syarat penyaluran dana Otsus. Pemda lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir, di Manokwari, Rabu (25/2/2026).

Baca juga:  Gubernur Dominggus Perjuangkan Dana Otsus Papua Barat Tak Dipotong

Total dana yang sudah dikucurkan mencapai Rp138,44 miliar untuk Pemkab Manokwari Selatan, Pemprov Papua Barat Daya, dan Pemkot Sorong. Sementara itu, belasan pemda lainnya masih bergelut dengan penyusunan KUA-PPAS hingga pembahasan anggaran di tingkat DPR daerah.

Baca juga:  Pimpin Ziarah ke TMP Trikora, Pangdam Kasuari Kenang Peristiwa Ambarawa 1945

“Percepatan penyaluran dana Otsus sangat bergantung pada penetapan APBD, kelengkapan administrasi, serta konsistensi data perencanaan dan penganggaran di masing-masing pemda,” tegasnya.

Abdul Kobir menyebut persoalan paling umum adalah belum rampungnya laporan tahunan pelaksanaan transfer ke daerah (TKD) tahun sebelumnya. Hal ini ditambah dengan belum selesainya validasi integrasi rancangan APBD yang menjadi syarat mutlak pencairan sesuai aturan kementerian.

“Masyarakat akan kehilangan kesempatan menikmati manfaat dana Otsus tepat waktu apabila pemda terlambat memenuhi persyaratan. Kami siap menyalurkan, tetapi jika administrasi belum lengkap, tentu daerah yang dirugikan,” ucapnya.

Baca juga:  Pokja BP3KOP Sebut Dana Otsus Papua Barat Belum Sentuh Faskes di Kampung/Distrik

DJPb memberikan tenggat waktu hingga April 2026 bagi seluruh pemda untuk segera merampungkan persyaratan administrasi tahap pertama. Keterlambatan dokumen dipastikan akan mempersempit ruang manfaat bagi masyarakat, khususnya orang asli Papua (OAP). (LP14/red)

 

Latest articles

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak pelajar SMK Negeri Tandia menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama....

More like this

KPU RI Dorong Pelayanan Pemilu Inklusif di Papua Barat, Perkuat Akses Disabilitas-Masyarakat Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI mendorong penguatan standar pelayanan kepemiluan yang inklusif di Papua...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan...