BKN: Penetapan NIP CPNS Paling Lambat 10 Mei, PPPK 10 September 2025

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan batas akhir pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 Mei 2025, sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat 10 September 2025.

Keputusan ini bertujuan memastikan kelancaran proses pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2024 sesuai arahan Presiden RI.

Jadwal resmi tersebut disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 kepada seluruh instansi pusat dan daerah. Proses ini juga mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025 yang menegaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Populasi Non-OAP Makin Besar di PBD, Gempha Minta Pemprov Lakukan Penertiban

Berdasarkan aturan tersebut, peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan memenuhi persyaratan akan diangkat sebagai CPNS paling lambat 1 Juni 2025, dengan usulan penetapan NIP harus masuk ke BKN sebelum 10 Mei 2025.

Bagi usulan yang sudah diterima BKN hingga akhir Februari 2025, tetapi belum memperoleh pertimbangan teknis, maka Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan akan berlaku per 1 Maret 2025.

Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Segera Terbitkan SK ASN PPPK Formasi 2024

Sementara itu, bagi peserta seleksi PPPK yang memenuhi alokasi kebutuhan tahun anggaran 2024, pengangkatan sebagai PPPK dan penandatanganan perjanjian kerja akan dilakukan paling lambat 1 Oktober 2025, dengan batas akhir pengajuan NIP PPPK 10 September 2025.

Jika usulan penetapan NIP PPPK masuk hingga akhir Februari 2025 tetapi belum mendapat pertimbangan teknis, maka pengangkatan PPPK akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa seluruh instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS dan PPPK harus segera menyelesaikan proses pengangkatan.

Baca juga:  Sekum BMP21 Papua Barat: Nakes OAP Harus Jadi Prioritas Seleksi PPPK 2023

Dia juga mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran gaji bagi pegawai non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga resmi diangkat sebagai ASN.

“BKN akan mengawal seluruh proses ini agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat berjalan sesuai jadwal dan arahan Presiden,” ujar Zudan dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (19/3/2025). (*/red)

 

Latest articles

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti sebagai agenda tahunan di Papua Barat. Komitmen itu disampaikan setelah...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...