BPK Audit OPD Pemprov Papua Barat, Gubernur Dominggus Soroti OPD Bermasalah

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti organisasi perangkat daerah (OPD) yang bermasalah dalam pengelolaan anggaran setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit di lingkup pemerintah provinsi. Dominggus menegaskan OPD yang memiliki temuan harus segera bertanggung jawab dan menindaklanjutinya.

Pemeriksaan BPK ini berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/3/2025). Dominggus menjelaskan audit keuangan oleh BPK merupakan agenda tahunan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Baca juga:  Pantau Bandara Rendani, Gubernur Papua Barat Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

“Tapi, jika pimpinan OPD KPA (kuasa pengguna anggaran) dan jajarannya melakukan kegiatan tidak sesuai tupoksi, maka ketika mempertanggungjawabkan penggunaan dana tidak sesuai yang akhirnya menjadi temuan,” ujarnya.

Dominggus juga menyoroti adanya praktik pimpinan OPD mengambil alih seluruh tugas yang seharusnya didelegasikan, bahkan membentuk kelompok-kelompok tertentu yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

Baca juga:  Pembangunan Rampung, Dishub Papua Barat Bersih-Bersih di Terminal Wosi

“Jadi, pimpinan OPD mengambil alih tugas-tugas dan membentuk semacam kelompok tertentu yang bekerja, namun yang bekerja tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya,” katanya.

Meski demikian, Dominggus mengapresiasi OPD yang telah bekerja dengan baik dan tidak memiliki temuan dari BPK. Sementara itu, bagi OPD yang terkena temuan, dia menegaskan bahwa mereka harus segera menyelesaikan pertanggungjawaban.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada OPD yang tidak ada temuan. Kita rencana hari Rabu pertemuan untuk membahas temuan-temuan di OPD. Pertemuan akan dilaksanakan berjenjang. Pertama, yaitu untuk umum seluruh OPD, kemudian khusus OPD temuan,” tuturnya.

Baca juga:  HUT ke-14, NasDem Papua Barat Klaim Terus Jadi Pelopor Perubahan

Dominggus juga mengingatkan selama proses audit berlangsung, pimpinan OPD dilarang meninggalkan tempat tugasnya. Jika ada keperluan mendesak, mereka dapat menunjuk perwakilan agar pemeriksaan tetap berjalan lancar. (LP14/red)

Latest articles

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada triwulan II 2026. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)...

More like this

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...