Operasi Patuh Mansinam Dimulai Hari ini, 7 Pelanggaran yang Jadi Incaran

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Polresta Manokwari memulai pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam, Senin hari ini (15/7/2024). Operasi yang akan berlangsung, hingga 28 Juli ini, akan menyasar 7 jenis pelanggaran lalu lintas.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2024 digelar di Mapolresta Manokwari. Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolresta Manokwari yang diwakili Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo.

Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Kabag Ops menyampaikan Operasi Patuh Mansinam akan digelar 15-28 Juli.

Baca juga:  Satlantas Polresta Manokwari Ajarkan Anak-anak TK Tertib Berlalu Lintas

“Dalam menghadapi Pilkada, Operasi Patuh Mansinam untuk menciptakan ketertiban dan keamanan demi kondusifitas kedepannya. Diharapkan dalam pilkada nantinya dapat aman dan kondusif. Apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung agar operasi sesuai tujuan dan sasaran,”ujarnya.

Selain itu, Operasi patuh Mansinam untuk menurunkan angma pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kedisiplinan pengguna jalan.

Baca juga:  Saksi Ungkap Jeritan 'Sakit' sebelum ART Ingrid Tewas di Tangan Majikan di Manokwari

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2024 ini mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, Edukatif serta Persuasif dan Humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran simpatik. Ada 7 target Dakgar (Penindakan Pelanggaran) dalam Operasi Patuh Mansinam 2024 ini diantaranya meliputi:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel;

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur;

3. Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang;

4. Pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm;

Baca juga:  KPU Manokwari Umumkan Hasil Pemutakhiran Parpol Semester II Tahun 2025

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;

6. Pengemudi yang melawan arus Lalulintas;

7. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek/bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB.

Dalam Apel Gelar pasukan tersebut sejumlah instansi yang juga terlibat yaitu Polisi Militer (PM) maupun Dinas Perhubungan Manokwari.(LP3/Red)

Latest articles

Peserta Pesparawi Nasional Mual-Muntah gegara Tak Biasa Makan Ikan Tongkol

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Sejumlah peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan...

More like this

Hery Wonda Terjatuh dari KM Gunung Dempo, Operasi SAR Digelar di Teluk Cenderawasih

MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Manokwari melalui Unit Siaga SAR (USS) Teluk...

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...