BPOM Ajak Masyarakat Manokwari Selatan Jadi Konsumen Cerdas, Simak Tipsnya

Published on

MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.com—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak, masyarakat harus menjadi konsumen cerdas saat hendak membeli produk obat dan makanan. Hal itu penting guna memastikan setiap produk aman untuk dikonsumsi.

“Kita harusnya teliti melihat ceklist setiap kemasan, label dan izin edar, serta tanggal expired (kedaluarsa) setiap produk obat atau makanan yang akan kita beli,” ungkap Kepala BPOM di Manokwari Agustince Werimon S.Farm, Apt.

Baca juga:  Jaring Aspirasi di Mansel, Ketua MRP Dorong Pengembangan Tambak

Agustince membagikan tips tersebut, saat menghadiri peringatan Hari Konsumen Nasional yang digelar Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua Barat, di kabupaten Manokwari Selatan pada Rabu lalu.

Menjadi konsumen cerdas, sebut Agustince, masyarakat juga harus kritis terutama saat menemukan produk obat atau makanan yang diperjualbelikan sudah kedaluarsa atau tidak layak dikonsumsi.

Baca juga:  Disbudpar Papua Barat Genjot Pelaku Ekraf Mansel Masuk Era Digital Lewat Rungkraf

“Kita juga harapkan konsumen ketika menemukan obat atau makanan tidak layak untuk dikonsumsi, sudah expired, tapi masih diperjualbelikan. Konsumen bisa langsung menyampaikan pengaduan melalui layanan website Badan Pengawas Obat dan Makanan Manokwari,” imbau Agustince.

Peringatan Harkonas (hari konsumen nasional), ini diisi dengan sosialisasi dan tanya jawab dari peserta yang terdiri atas masyarakat dan pelajar tingkat SMA/SMK. Dalam kesempatan itu, diungkapkan juga soal temuan produk makanan yang sudah kedaluarsa tetapi masih dijual.

Baca juga:  Takbir Keliling dan Salat Id Aman, Kapolres Mansel Puji Toleransi Warga

Agustince menambahkan, hasil pengawasan terhadap produk obat dan makan di wilayah Manokwari Selatan masih dijumpai produk kedaluarsa yang dijual.

“BPOM menemukan sarana distribusi lebih 10 produk temuan kedaluarsa di wilayah Manokwari Selatan,” tutupnya. (LP11/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Satpol PP dan Damkar Mansel Imbau Warga Tak Bakar Lahan Usai 9 Titik Kebakaran

MANSEL, LinkPapua.id - Satpol PP dan Damkar Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mengimbau masyarakat...

CKG Sekolah di Mansel, Dinkes Libatkan Seluruh Puskesmas Validasi Data

MANSEL, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, melibatkan seluruh...

Ancaman El Nino, Kapolres Mansel Minta Tim Ekspedisi Patriot ITS Waspadai Karhutla

MANSEL, LinkPapua.id - Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) AKBP Marzel Doni mengingatkan Tim Ekspedisi Patriot...