Bupati Hermus Tanggapi Sejumlah Sorotan DPRK Manokwari Terhadap APBD 2025

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id- DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I pada Jumat (28/8/2026)dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Manokwari terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, salah satu sorotan fraksi DPRK Manokwari adalah tingginya piutang pajak daerah yang mencapai Rp50,18 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Manokwari Hermus Indou menjelaskan bahwa sebagian besar piutang merupakan akumulasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya atau bersifat historis. Kondisi tersebut terjadi karena sejumlah wajib pajak mengalami pailit, berpindah domisili, maupun objek pajaknya sudah tidak aktif.

Pemkab menyebut sebagian besar piutang tersebut berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hingga kini belum dilakukan penghapusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah daerah telah membentuk tim penagihan intensif yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Tim tersebut akan melakukan penagihan secara langsung atau door-to-door terhadap wajib pajak potensial yang masih memiliki tunggakan aktif.

“Dari total Rp50,18 miliar tersebut, telah diidentifikasi piutang yang potensial tertagih sebesar Rp15 miliar pada sisa tahun anggaran berjalan,” demikian disampaikan Pemkab Manokwari dalam jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi.

Pemerintah daerah juga telah menjalankan proses penyuratan berupa Surat Teguran I, II dan III kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan. Proses tersebut dilakukan secara bertahap sejak triwulan II.

Pemkab menargetkan proses verifikasi terhadap piutang macet dapat dituntaskan hingga akhir tahun anggaran 2027.

Selain persoalan piutang pajak, sejumlah fraksi DPRK Manokwari, di antaranya Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasional Bersatu, serta gabungan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Kelompok Khusus, turut memberikan perhatian terhadap strategi konkret, terukur dan inovatif dalam pemulihan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kabupaten Manokwari menyampaikan apresiasi terhadap perhatian dan masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRK Manokwari.

Pemkab menegaskan, untuk memastikan kapasitas fiskal daerah tidak terus mengalami penurunan, pemerintah melalui Bapenda bersama OPD pemungut PAD akan menerapkan sejumlah langkah strategis untuk memulihkan sekaligus meningkatkan PAD Kabupaten Manokwari.(LP3/Red)

Latest articles

Musorprov KONI Papua Barat Belum Dijadwalkan, KONI Pusat :Kami Masih Tunggu...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat hingga kini belum dijadwalkan. Kepala Bidang Organisasi KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn)...

More like this

Musorprov KONI Papua Barat Belum Dijadwalkan, KONI Pusat :Kami Masih Tunggu Karateker

MANOKWARI, Linkpapua.id-Agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat hingga...

Ferry Auparay Ajak Semua Pihak Gotong Royong Cegah Karhutla Meluas di Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Anggota DPR Papua Barat Ferry Auparay mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong...

SOKSI Dorong Pemkab Teluk Bintuni Maksimalkan PAD dari Perusahaan Migas

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab Soksi) Kabupaten Teluk Bintuni...