Bupati Manokwari Lepas 175 Calon Jemaah Haji, Harapkan Haji Mabrur

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, melepas 175 calon jemaah haji (CJH) 1444 H/2023 M dari Kabupaten Manokwari, Kamis (1/6/2023). Ia berharap CJH bisa menjalankan ibadah haji dengan fokus dan menjadi haji mabrur.

“Dengan rasa syukur setelah menanti begitu lama dalam daftar tunggu, akhirnya jemaah haji dapat berangkat ke tanah suci. Ibadah haji adalah kerinduan umat Islam di dunia karena merupakan panggilan suci yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas iman,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Akhirnya Serahkan LKPJ ke DPRD, Sekda: Terlambat karena Sibuk

Hermus berharap para jemaah haji yang kembali ke Manokwari nantinya dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitar.

“Marilah kita doakan agar pemerintah dan masyarakat Manokwari yang berada di tanah suci mendapatkan kebaikan di masa depan. Semoga seluruh jemaah haji dapat kembali ke Manokwari dalam keadaan sehat dan selamat. Yang tak kalah pentingnya adalah membangun rasa kasih sayang dan semangat persaudaraan di antara kita semua,” pesannya.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Pimpin Upacara Sertijab Lima Pejabat Polda Papua Barat

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Manokwari, Saul Nauw, melaporkan 175 CJH asal Manokwari akan berangkat ke embarkasi haji di Kota Makassar, Minggu (4/6/2023), untuk selanjutnya bertolak ke Madinah, Selasa (6/6/2023).

Baca juga:  Ribuan Warga Warpramasi padati Perayaaan Peringatan Maulid Nabi, Mugiyono:Mari Balas Cinta Rasul Kita

“Tahun ini tidak ada pembatasan usia. Jemaah haji termuda dari Manokwari berusia 24 tahun, sedangkan yang tertua berusia 92 tahun. Menurut data Kemenag, hingga 31 Mei, terdapat 2.696 orang yang mendaftar sebagai jemaah haji Manokwari. Jemaah haji Manokwari masuk dalam kloter 19 Papua Barat. Sesuai jadwal, mereka akan kembali ke Manokwari pada 20 Juli,” ujar Nauw. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...