Dana Kompensasi Suku Sebyar Rp16 M Akhirnya Cair

Published on

BINTUNI, linkpapua.com – Setelah hampir 13 tahun tertunda, dana kompensasi masyarakat Suku Sebyar akhirnya cair, Jumat (29/4/2022). Penyerahan dilakukan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw secara simbolis.

Dana kompensasi ini adalah pencairan tahap I dengan nilai sebanyak Rp16,2 miliar dari total nilai sebanyak Rp32,4 miliar. Dana kompensasi dinantikan sejak 2009.

Bupati Petrus mengatakan, proses panjang pembayaran dana kompensasi terjadi karena terhambat regulasi. Setelah melewati tahapan yang ada, akhirnya mendapat persetujuan pemerintah pusat.

“Ini berkat perjuangan bersama antara pemkab dan Pemprov Papua Barat. Sampai pemerintah pusat kita sudah rapat 3 kali,” ujar Petrus.

Dikatakan Petrus, untuk merealisasikan pembayaran dana kompensasi ini pihaknya mencari segala solusi. Akhirnya kebijakan ini kembali kepada payung hukum yaitu Otsus.

Baca juga:  DPD RI Dukung Pengalihan Status Hutan Lindung Atasi Tambang Ilegal di Papua Barat

Kata dia, dengan UU Otsus, ada cantolan atau ada bagian yang bisa digunakan sebagai dasar untuk merealisasikan hak-hak masyarakat Papua.

“Dengan semua itu akhirnya kami pemerintah daerah dan DPRD menyatakan sikap akan menyelesaikan kompensasi adat lewat APBD Kabupaten Teluk Bintuni.
Setelah kami sepakati dengan DPRD kami konsultasi dengan bapak gubernur sebagai pemegang kendali regulasi otsus,” paparnya.

Setelah itu disepakati untuk membagi dua tanggung jawab. Pemkab dan pemprov menalangi dengan asumsi pemprov dan pemkab sama-sama menerima DBH migas.

“Sesuai dengan regulasi DBH migas otsus provinsi tanggung jawab Rp16,2 miliar dan kabupaten Teluk Bintuni tanggung jawab Rp16,2 miliar,” kata Petrus.

Baca juga:  Pemprov Pastikan Pembangunan Bandara di Papua Barat Rampung di 2023

Ia menjelaskan, pemkab baru bisa merealisasikan pembayaran pada hari ini. Ia mengakui janji ini sedikit molor. Yang seharusnya dibayarkan pada Maret lalu. Namun karena dana baru ditransfer lewat DBH migas, sehingga tertunda sampai April.

“Jadi bukan dana pemerintah pusat tetapi dana hak DBH kabupaten Teluk Bintuni yang ditranfer dari pemerintah pusat. Untuk Provinsi akan menganggarkan dalam APBD perubahan. Makanya di sini hadir perwakilan dari DPRD Provinsi, untuk mengawal di penetapan APBD perubahan” ucap Petrus.

Setelah Lebaran pemkab akan kembali berkoordinasi dengan pemprov untuk pembayaran tahap II.

Baca juga:  Disperindag Manokwari Sidak Bapok Jelang Idul Fitri

“Saya berpesan kepada keluarga masyarakat Sebyar ini rezeki berkah yang Tuhan berikan agar digunakan dana ini dengan baik untuk kesejahteraan. Agar berkat ini tidak menjadi persoalan,” pintanya.

Ia juga mengingatkan agar semua perdebatan soal dana kompensasi dihentikan. Problem ini sudah kelar kata Petrus. Sudah ada fskta integritas yang digunakan sebagai acuan dalam pembagian dana tersebut.

“Mari masyarakat Sebyar bersatu, harus nyata jangan hanya selogan, tetapi ribut lagi. Mari saling menghargai antarmarga, suku agar kekeluargan tetap utuh. Tokoh pemuda Sebyar harus jadi leadership untuk mengarahkan kepada satu tujuan yang baik,” pesan Bupati. (LP5/red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Pansus DPRK Manokwari Rampungkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Siapkan 41 Poin Catatan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRK Manokwari yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari...

Dinkes Manokwari dan UNICEF Libatkan Organisasi Wanita Kejar Target Imunisasi Anak

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kesehatan Papua Barat dan UNICEF menggandeng...

Haryono May Apresiasi Antusiasme Masyarakat Jaga Kebersihan Sambut Pesparawi Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id– Anggota DPRK Manokwari, Haryono M.K. May, menyambut baik antusiasme masyarakat maupun instansi...