Dana Kompensasi Suku Sebyar Rp16 M Akhirnya Cair

Published on

BINTUNI, linkpapua.com – Setelah hampir 13 tahun tertunda, dana kompensasi masyarakat Suku Sebyar akhirnya cair, Jumat (29/4/2022). Penyerahan dilakukan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw secara simbolis.

Dana kompensasi ini adalah pencairan tahap I dengan nilai sebanyak Rp16,2 miliar dari total nilai sebanyak Rp32,4 miliar. Dana kompensasi dinantikan sejak 2009.

Bupati Petrus mengatakan, proses panjang pembayaran dana kompensasi terjadi karena terhambat regulasi. Setelah melewati tahapan yang ada, akhirnya mendapat persetujuan pemerintah pusat.

“Ini berkat perjuangan bersama antara pemkab dan Pemprov Papua Barat. Sampai pemerintah pusat kita sudah rapat 3 kali,” ujar Petrus.

Dikatakan Petrus, untuk merealisasikan pembayaran dana kompensasi ini pihaknya mencari segala solusi. Akhirnya kebijakan ini kembali kepada payung hukum yaitu Otsus.

Baca juga:  Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papua Barat Komitmen Wujudkan Program 2025

Kata dia, dengan UU Otsus, ada cantolan atau ada bagian yang bisa digunakan sebagai dasar untuk merealisasikan hak-hak masyarakat Papua.

“Dengan semua itu akhirnya kami pemerintah daerah dan DPRD menyatakan sikap akan menyelesaikan kompensasi adat lewat APBD Kabupaten Teluk Bintuni.
Setelah kami sepakati dengan DPRD kami konsultasi dengan bapak gubernur sebagai pemegang kendali regulasi otsus,” paparnya.

Setelah itu disepakati untuk membagi dua tanggung jawab. Pemkab dan pemprov menalangi dengan asumsi pemprov dan pemkab sama-sama menerima DBH migas.

“Sesuai dengan regulasi DBH migas otsus provinsi tanggung jawab Rp16,2 miliar dan kabupaten Teluk Bintuni tanggung jawab Rp16,2 miliar,” kata Petrus.

Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Susun Program 2027, Bahas Stunting hingga Kemiskinan

Ia menjelaskan, pemkab baru bisa merealisasikan pembayaran pada hari ini. Ia mengakui janji ini sedikit molor. Yang seharusnya dibayarkan pada Maret lalu. Namun karena dana baru ditransfer lewat DBH migas, sehingga tertunda sampai April.

“Jadi bukan dana pemerintah pusat tetapi dana hak DBH kabupaten Teluk Bintuni yang ditranfer dari pemerintah pusat. Untuk Provinsi akan menganggarkan dalam APBD perubahan. Makanya di sini hadir perwakilan dari DPRD Provinsi, untuk mengawal di penetapan APBD perubahan” ucap Petrus.

Setelah Lebaran pemkab akan kembali berkoordinasi dengan pemprov untuk pembayaran tahap II.

Baca juga:  Bupati Markus Waran Harap Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Mansel

“Saya berpesan kepada keluarga masyarakat Sebyar ini rezeki berkah yang Tuhan berikan agar digunakan dana ini dengan baik untuk kesejahteraan. Agar berkat ini tidak menjadi persoalan,” pintanya.

Ia juga mengingatkan agar semua perdebatan soal dana kompensasi dihentikan. Problem ini sudah kelar kata Petrus. Sudah ada fskta integritas yang digunakan sebagai acuan dalam pembagian dana tersebut.

“Mari masyarakat Sebyar bersatu, harus nyata jangan hanya selogan, tetapi ribut lagi. Mari saling menghargai antarmarga, suku agar kekeluargan tetap utuh. Tokoh pemuda Sebyar harus jadi leadership untuk mengarahkan kepada satu tujuan yang baik,” pesan Bupati. (LP5/red)

Latest articles

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)...

More like this

Autopsi Jenazah Presenter TVRI Papua Barat Dijadwalkan Kamis, Polda Siapkan Seluruh Fasilitas

 MANOKWARI, Linkpapua.id-Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat memastikan seluruh persiapan pelaksanaan autopsi...

Polda Papua Barat Tunggu Dokter Forensik dari Jayapura untuk Autopsi Jenazah Yanto Idorway

MANOKWARI, Linkpapua.id– Polda Papua Barat masih menunggu kedatangan dokter forensik dari Jayapura untuk melaksanakan...

Peredaran Sabu di Prafi Terungkap, Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...