Dari Kunjungan Komisi IX DPR RI, BPOM Bicara Pengawasan Vaksin hingga UMKM

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari baru-baru ini menerima kunjungan Komisi IX DPR RI. Di hadapan Komisi IX, BPOM Manokwari memaparkan sejumlah capaian prioritas.

“Dalam kunjungan tersebut kami memaparkan tentang proses pengawasan vaksin Covid-19. Sebagai instansi yang terkait, BPOM termasuk bertanggung jawab dalam pengawasan mutu dari vaksin tersebut agar kualitasnya tetap sesuai standar dan tidak rusak. Pengawasan yang dilakukan BPOM hingga vaksin itu diberikan kepada masyarakat,” ujar Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari di kantornya pada Selasa (22/2/2022).

Baca juga:  BPOM Manokwari Ajak Masyarakat Kampanye Pangan Aman

Dia menyampaikan, hingga saat ini belum ada dampak kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun pengawasan terus berlanjut.

Selain itu, untuk pengawasan terhadap produk UMKM yang diajukan oleh masyarakat, BPOM Manokwari telah melakukan pendampingan. Terutama soal sertifikasi produk.

Baca juga:  Pemberdayaan Generasi Muda, BPOM Manokwari Gelar Pemilihan Duta Kosmetik Aman

“BPOM membantu dalam pendampingan masyarakat yang mengajukan sertifikasi produknya bahkan sampai ke perizinannya ke PTSP,” jelasnya.

Beberapa pendampingan produk yang terealisasi di antaranya pembuatan balsem dari buah pala di Fakfak, produksi cokelat di Manokwari Selatan dan beberapa produk lainnya. Menurut Musthofa, proses pendampingan juga bagian dari edukasi.

Baca juga:  KPU Tetapkan 2 Kandidat Peserta Pilkada Manokwari

Musthofa menjelaskan, sebagai mitra dari Komisi IX DPR RI, BPOM juga memilki sejumlah program yang akan dilaksanakan ke depannya. Di antaranya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) di beberapa kabupaten/kota di Papua Barat.

“Ini salah satu program penting kita sebagai tugas dan fungsi dari BPOM,” imbuhnya. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...