Datang ke Manokwari, Dirjen Bimas Kemenag Harap Pesparawi Makin Efektif Tingkatkan Kehidupan Keagamaan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), resmi dibuka di Manokwari, Papua Barat, Senin (30/10/2023) malam.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Kementerian Agama (Kemenag), Kristen Jeane Marie Tulung, yang hadir sekaligus membuka rakernas menyampaikan harapannya agar Pesparawi, sebagai kegiatan nasional, makin efektif dalam meningkatkan kehidupan keagamaan dan pembinaan mental spiritual.

Baca juga:  MRPB Sodorkan 4 Figur Calon Penjabat Gubernur Papua Barat ke Presiden

Ia juga menekankan pentingnya memupuk persaudaraan serta mendorong kreativitas seni dalam kegiatan ini.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Otto Parorongan, menyatakan kehormatan bagi Papua Barat menjadi tuan rumah acara nasional ini.

Baca juga:  BP Berau Teken Kerja Sama dengan Chubu, Perluas Rantai Nilai CCS

Otto juga menjelaskan rakernas ini sangat penting karena akan membahas persiapan untuk Pesparawi 2025 yang juga akan diselenggarakan di Papua Barat. “Ini momentum merumuskan perkembangan LPPN dan LPPD ke depannya,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, kata dia, memiliki 10 program dalam pengembangan keagamaan, termasuk meningkatkan kualitas keagamaan dan sarana keagamaan.

Baca juga:  Hermus Serahkan Randis Kepada OPD dan Lembaga Keagamaan

Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari, Hendri Sembiring, menyambut para peserta dengan harapan agar rakernas ini dapat menghasilkan program kerja yang terarah dan memberikan dampak positif.

“Semoga dapat disusun dengan baik sehingga menghasilkan program kerja yang terarah dan berdampak positif,” tuturnya. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...