28.4 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Derek Ampnir: Penggunaan Logo HUT PI di Luar Ketentuan Panitia akan Ditertibkan

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Ketua Panitia HUT ke-170 PI, Derek Ampnir meminta seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta agar

    dalam membuat spanduk dan baliho menggunakan logo resmi HUT PI yang telah ditetapkan. Derek menegaskan, penggunaan logo di luar ketentuan dianggap ilegal.

    “Saya tekankan kepada seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta dan gereja-gereja dalam membuat spanduk maupun baliho ucapan dalam perayaan HUT PI ke-170 agar menggunakan logo resmi yang telah ditetapkan oleh panitia HUT PI ke-170. Jika ditemui spanduk yang tidak menggunakan logo resmi maka minta maaf kami panitia dengan tegas akan melepasnya. Karena logo dan tema lain tidak sejalan dan itu ilegal tidak resmi,” ujar Derek, Jumat (31/1/2025).

    Baca juga:  Polisi Identifikasi Pelaku Penembakan di Mansel, Upaya Pengejaran Dilakukan

    Derek mengatakan bahwa diminta seluruh pihak yang akan mencetak spanduk maupun baliho dengan menggunakan logo resmi agar sejalan dengan tema dan desain perayaan HUT PI tahun ini. Pihaknya akan mengirimkan tim untuk mengecek seluruh spanduk dan baliho ucapan dalam perayaan HUT PI.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Fokus Selesaikan Deretan Regulasi Tahun Ini, Apa Saja?

    “Apabila ditemui yang tidak sesuai maka timnya akan melepas. Jadi kami panitia sudah dibentuk resmi dan kami telah menetapkan logo dan tema agar digunakan dalam ucapan perayaan HUT PI. Kami tidak mau rugi dan adanya logo-logo lain membuat perayaan HUT PI tidak sejalan,” tuturnya.

    Baca juga:  Sambut HUT ke-24 Papua Barat, Pj Sekda Pimpin Ziarah ke TMP Manokwari

    Hal ini Derek tekankan karena sebagai ketua panitia dirinya bertanggung jawab atas kelancaran HUT ke-170 PI. Derek mengatakan akan menertibkan apapun yang tidak sejalan dengan perayaan HUT PI.

    “Kami menemui beberapa spanduk ucapan perayaan HUT PI dengan logo lain. Kami perintahkan agar dilepas dan diganti dengan logo resmi dari panitia berhubung sekarang masih ada waktu untuk mengganti,” imbuhnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp663 miliar. Pekerjaan fisik yang dibiayai APBN...

    More like this

    Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan...

    Baru 3 Kabupaten di Papua Barat Rampungkan RTRW, 4 Masih Proses

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tiga kabupaten di Papua Barat telah merampungkan revisi Rencana Tata Ruang...

    STMIK Kreatindo Manokwari Meluluskan 36 Mahasiswa, 10 Mahasiswa Menyandang Predikat Cumlaude

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kreatindo Manokwari menggelar Wisuda ke-IV...