Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp663 miliar. Pekerjaan fisik yang dibiayai APBN itu ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.

“Di tahun ini kami fokuskan untuk pengambilan data bangunan yang menyalahi aturan, penjumlahan total anggaran, dan pembebasan lahan hingga penentuan lokasi sehingga di tahun 2026 pekerjaan fisiknya sudah dapat dikerjakan,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Heribertus H Wiryawan kepada wartawan di Vitta Niu Hotel, Kamis (16/10/2025).

Baca juga:  Tim Komnas HAM Temui Waterpauw, Bahas Isu Keamanan dan Stunting

Wiryawan menjelaskan, rencana pelebaran jalan itu merupakan proyek strategis yang dibiayai APBN. Jalur tersebut akan memiliki lebar total 22 meter dengan dua arah sesuai keinginan Gubernur Papua Barat.

Ia menyebut, rencana awal proyek ini dimulai dari Maruni hingga depan Polda Papua Barat karena sebagian lahan sudah dibebaskan. Namun, setelah konsultasi dengan Wakil Menteri PUPR, pemerintah diminta memulai dari ruas Jalan Drs Esau Sesa yang lebih padat dan rawan kecelakaan.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menghadapi kendala dalam pendataan bangunan yang terdampak. Tim menemukan sejumlah bangunan tanpa pemilik yang jelas sehingga belum dapat dipastikan status sertifikatnya.

Baca juga:  Punya Istri nakes, Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Wajib Pasang Bendera Hijau di Rumah

“Kami sudah ada data rumah dan IMB juga, namun pendataan ini akan kami update. Minggu depan tim kami akan turun dengan lebih teliti lagi sehingga data benar-benar akurat berapa jumlah rumah yang terdampak, berapa yang bersertifikat, dan berapa yang bangunan liar,” katanya.

Wiryawan menambahkan, selain pelebaran jalan, proyek ini juga mencakup perbaikan sejumlah jembatan. Ia menyebut estimasi awal pada 2020 mencapai Rp663 miliar, namun tahun ini anggarannya diperkirakan meningkat karena penyesuaian harga.

Baca juga:  Pembentangan Bendera Sepanjang 77 Meter di Pulau Fani, Waterpauw: Negara Ada di Sini

“Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk membayar pembebasan lahan, totalnya berapa nantinya akan dijumlah karena sekarang masih dihitung. Seperti tiang listrik, kami akan bicarakan bersama PLN terkait penggantiannya,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah juga akan menertibkan bangunan yang berdiri di badan jalan. Termasuk bangunan bersertifikat yang berasal dari Balai Jalan Nasional akan segera dibereskan. (LP14/red)

Latest articles

Temukan Banyak Kejanggalan, Keluarga Adukan Kasus Kematian Yanto Idorway ke DPRPB

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Pihak keluarga mengadukan kasus kematian presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway ke DPRP Papua Barat (DPRPB). Keluarga bersama Tim Pengawas-Pengawal Kasus...

More like this

Temukan Banyak Kejanggalan, Keluarga Adukan Kasus Kematian Yanto Idorway ke DPRPB

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pihak keluarga mengadukan kasus kematian presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway...

Bappenas Dampingi Papua Barat Susun Rencana Induk Percepatan Pembangunan hingga 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendampingi Pemerintah Provinsi...

4 OPD Papua Barat Dapat Rekomendasi Ombudsman, Pemprov Siapkan Evaluasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...