Asisten II Setda Papua Barat Masuki Masa Pensiun Usai Mengabdi 40 Tahun

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa bersiap memasuki masa purnatugas dari aparatur sipil negara (ASN). Birokrat senior tersebut bakal mengakhiri masa dinasnya secara resmi setelah menyelesaikan pengabdian selama 40 tahun.

“Saat ini saya tengah mengajukan persyaratan pensiun. Waktu saya di sini sampai pada 31 Mei 2026,” ujar Werinussa kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (18/05/2026).

Merujuk pada data rekam jejak kepegawaian, Werinussa memulai perjalanan kariernya sebagai abdi negara sejak 1986 dengan pangkat awal golongan II/a. Selama empat dekade bertugas, dia berhasil meniti jenjang kepangkatan secara berjenjang hingga menembus pangkat puncak golongan IV/d pada jabatan eselon saat ini.

Baca juga:  Garuda Siap Terbang 2 Kali Sepekan ke Manokwari, Kru LNG Tangguh Terbantu

Dia bahkan berpeluang besar mengakhiri masa pengabdiannya dengan menyandang pangkat anumerta atau penghargaan setingkat lebih tinggi pada golongan IV/e. Berdasarkan riwayat penugasan, dia pertama kali ditempatkan di Kantor Wilayah Perindustrian di Jayapura sewaktu instansi tersebut masih dikelola sebagai lembaga vertikal pusat.

“Ini sesuatu yang luar biasa bagi saya. Saya mulai dari golongan 2A dan bisa mencapai pangkat puncak,” katanya.

Setelah mengabdi delapan tahun di Jayapura, Werinussa dimutasi menuju Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak pada 1994 dengan masa tugas selama delapan tahun. Memasuki momentum implementasi otonomi daerah pada 2001, ia dialihkan tugas ke Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan Manokwari.

Baca juga:  Perekaman KTP-el Papua Barat Rendah, Banyak OAP Terancam Tak Memilih di Pemilu 2024

Sementara itu, sejarah penugasan Werinussa di tingkat pemerintahan provinsi dimulai pasca-pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat pertama kali pada 2003. Kariernya terus berlanjut di kantor gubernur hingga menjelang penetapan masa pensiunnya per 31 Mei 2026.

Werinussa sempat merekam catatan tersendiri kala mengikuti seleksi jabatan fungsional utama pada periode 2024. Saat proses seleksi tersebut berlangsung, regulasi internal kedinasan belum memberlakukan syarat kepemilikan ijazah strata tiga (S3) bagi para calon pejabat.

Baca juga:  Gubernur Dominggus Jamin Seleksi SMA Taruna Manokwari Transparan Tanpa Lobi

Perubahan peta politik nasional dan pergantian kabinet pemerintahan berimplikasi langsung pada perombakan regulasi teknis kepegawaian. Aturan baru yang diterbitkan kemudian merubah ketentuan formal dengan mewajibkan kualifikasi pendidikan doktor bagi pemegang jabatan fungsional utama.

“Jika soal tes saya lulus, namun hanya dari sisi pendidikan yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Dia menambahkan dirinya menerima penyesuaian aturan tersebut sebagai bagian dari dinamika birokrasi pemerintahan. Pasca-pensiun nanti, Werinussa mengaku belum menyusun agenda kerja baru dan ingin fokus memakai waktunya untuk beristirahat. (LP14/red)

Latest articles

3 Pos Jaga Kantor Gubernur Papua Barat Butuh Perbaikan Penerangan-Sanitasi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 3 pos jaga Kantor Gubernur Papua Barat membutuhkan perbaikan fasilitas penerangan dan sanitasi. Temuan itu diketahui setelah Biro Umum Setda...

More like this

3 Pos Jaga Kantor Gubernur Papua Barat Butuh Perbaikan Penerangan-Sanitasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 3 pos jaga Kantor Gubernur Papua Barat membutuhkan perbaikan fasilitas...

Menkum Supratman Resmikan 2.025 Posbankum di Papua Barat-PBD, Bantuan Hukum Gratis hingga Kampung

SORONG, LinkPapua.id – Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas meresmikan ribuan Pos Bantuan...

OJK Perkuat Literasi-Inklusi Keuangan Pelajar di Pegunungan Arfak

PEGAF, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD)...